Simpan Sabu 0,6 Gram Warga Marga Mulia Di Amankan Polisi

Batulicin,Detik Banua.Co.Id – Anggota Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap sorang pengedar Narkoba jenis sabu di Gang Anda Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu pada malam Rabu (19/12)

Kasat Resnarkoba Iptu Sunardi, S. Sos melalui Kanit Idik II Bripka Harry Is Bangun, Senin (24/12) membenarkan ada penangkapan seorang laki laki bernama Sutopo (38 Th) warga Desa Marga Mulia Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu. Dimana yang bersangkutan telah tertangkap tangan memiliki Narkoba jenis sabu yang  disimpan dirumah kontrakannya di Gang Anda.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gram, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah timbangan digital dan 1 buah handphone merk Oppo warna hitam

Harry Is Bangun mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidkan selama beberapa hari, hasilnya pelaku dapat ditangkap dengan barang bukti sabu.

“Kasus ini terus kami dalami untuk mengetahui peredaran barang dan asal barang tersebut,”Ungkapnya.

 

 

Disangka Pelaku Kriminal, Aktor Mission Impossible Fallout Ditodong Senjata Polisi

Liputan6.com, Los Angeles: Pengalaman tak menyenangkan dialami Ving Rhames. Aktor kulit hitam yang menjadi salah satu karakter kunci di film Mission Impossible Fallout itu mengungkapkan insiden kecil di kediamannya.

Dalam sebuah wawancara, Ving Rhames mengungkapkan dirinya benar-benar ditodong pistol sunguhan oleh polisi di kediamannya.

Padahal, ia tengah menonton sebuah serial televisi di rumahnya. Mendadak, ia mendengar suara ribut-ribut di depan rumahnya.

Saat ia memeriksa ke depan rumah, ia kaget sekaligus bingung. Beberapa polisi ternyata menyergap rekan Tom Cruise di Mission Impossible Fallout ini.

Mencuri hingga Membunuh, Ini 5 Kasus Kriminal yang Pelakunya Binatang

Liputan6.com, Jakarta – Selama ini, kita menganggap kasus kriminal hanya dilakukan oleh manusia saja. Padahal, itu semua tak melulu benar. Ada sejumlah kasus serius di luar sana yang dilakukan oleh makhluk lain.

Bukan iblis atau hantu, melainkan hewan. Mereka kedapatan melakukan kejahatan seperti mencuri hingga menghilangkan nyawa seseorang dan kasus kriminal lainnya. Meski tidak diadili, tetap saja tindak kejahatan itu nyata dilakukan para binatang tersebut.

Oleh karena itu, Anda patut berhati-hati. Baik pada hewan peliharaan atau binatang milik tetangga yang sejak awal sudah menunjukkan gelagat anehnya.

Rekor Kriminal Sejati, Pria Ini Lakukan Kejahatan Sebanyak 668 Kali

Liputan6.com, Jakarta – Menjadi seorang warga negara yang baik bisa dilakukan dengan tidak melakukan tindakan kriminal ataupun pelanggaran lainnya. Meski demkian, pria asal Inggris ini tampaknya tidak ingin dibilang seperti itu. Terbukti, ia telah memecahkan rekor dengan melakukan pelanggaran sebanyak 668 kali dalam hidupnya.

Patrick Ryan, sebelumnya telah menendekam di sel penjara selama 23 tahun. Sayangnya, kehiupan di balik jeruji tak mampu membuatnya menyesal ataupun megubah cara hidupnya menjadi lebih baik.

Pria 62 tahun itu sudah masuk keluar penjara sejak remaja. Setelah berhasil menyelesaikan waktu hukumannya, Ryan kembali lagi ke penjara dengan hukuman 18 bulan.

Karena riwayat pelanggarannya sudah terlampau banyak, polisi di Accrington, Lancashire pernah memberikan peringatan untuk tidak mencetak pelanggaran yang telah ia lakukan karena membuang-buang kertas.

Ahli Hukum: Pengeroyokan Haringga Perbuatan Kriminal Murni

Liputan6.com, Jakarta – Peristiwa meninggalnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, masih menyisakan duka. Tak hanya itu, musibah ini juga mengundang perhatian berbagai pihak.

Seperti diketahui, Haringga meninggal dunia setelah dikeroyok oknum yang mengenakan atribut bobotoh, sebutan untuk suporter Persib Bandung, pada Minggu 23 September 2018 lalu. Insiden tersebut terjadi di luar pagar kedua Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan peristiwa meninggalnya Haringga Sirila, menjelang digelarnya pertandingan sepakbola melawan Persib Bandung murni kriminal pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. “Karenanya kasus ini harus diusut dan diselesaikan secara hukum,” ungkap Abdul kepada wartawan, Minggu (30/9/2018).

Abdul menjelaskan, dalam perspektif hukum pidana mereka yang bertanggung jawab langsung adalah pihak yang langsung melakukan perbuatan pidana dengan segala motifnya, dalam hal ini para tersangka yang sudah ditahan polisi. Karena itu, meskipun konteksnya pertandingan sepakbola, tidak bisa organisasi atau lembaga seperti Persib dibebankan kesalahan, karena pelaku kesalahan adalah oknum-oknumnya.

Abdul menegaskan sebuah lembaga baru dapat menjadi subyek pidana hanya pada kejahatan-kejahatan korporasi yang menyangkut keuangan dan lingkungan hidup. Kendati begitu, sepakbola memiliki aturan dan etika yang dapat menjadi acuan.

Malaysia Berencana Hapus Hukuman Mati untuk Semua Kasus Kriminal

Liputan6.com, Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia baru saja mengumumkan rencana untuk menghapus hukuman mati, yang akan mulai dibahas dalam beberapa minggu ke depan.

Rancangan Undang-Undang (RUU) baru itu diumumkan pada Rabu, 10 Oktober 2018, bertepatan dengan peringatan hari anti-hukuman mati internasional.

Dikutip dari ABC.net.au pada Kamis (11/10/2018), RUU itu diajukan pada sidang parlemen berikutnya yang akan dimulai pada hari Senin depan.

“Semua hukuman mati akan dihapus. Dihentikan penuh,” ujar Menteri Hukum Datuk Liew Vui Keong, di sela-sela menyampaikan pidato di Universitas Malaya.
Pelanggaran obat-obatan terlarang merupakan jumlah kasus terbesar yang menyebabkan eksekusi mati di Malaysia.

Namun secara keseluruhan, undang-undang saat ini menegaskan bahwa hukuman mati wajib dilakukan untuk kejahatan seperti pembunuhan, penculikan, hingga pelanggaran narkoba dan pengkhianatan negara (termasuk terorisme).

Amnesty International melaporkan pada bulan Maret lalu, bahwa 799 orang terpidana mati di Malaysia dihukum karena perdagangan narkoba, termasuk 416 warga negara asing.

Selain itu, Amnesty International menyambut baik keputusan terkait dan mendesak negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, untuk melakukan hal serupa.

Pada 2017, Malaysia melakukan empat eksekusi mati melalui hukum gantung.

Hingga saat ini, 142 negara telah menghapus hukuman mati, baik secara hukum maupun praktik.

Polisi Tangkap Warga Polandia Penyokong Kelompok Kriminal Bersenjata Papua

Liputan6.com, Jakarta – Polri menangkap warga negara Polandia bernama Jakub Fabian Skrzypski alias JFS (29) karena diduga memasok senjata kelompok separatis di Papua. Dia ditangkap bersama tiga warga negara Indonesia (WNI) berinisial NW, EW, dan HW di Wamena, Jayawijaya, Papua pada 26 Agustus 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih mendalami peran JFS. Hingga saat ini, polisi belum menemukan bukti kuat terkait peran WNA tersebut dalam memberi dukungan persenjataan terhadap kelompok separatis di Papua.

“Peran dia selain memberi keyakinan kepada KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata), akan membantu dari sisi logistik senjata, tapi kemungkinan itu kecil sekali,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).

Namun JFE diyakini memberi dukungan terhadap kelompok separatis di Papua. Dedi menuturkan, sejauh ini peran JFS yang paling besar adalah memberikan akses publikasi seluruh kegiatan KKB ke dunia internasional.

Sehingga dunia dapat menyoroti apa yang dilakukan dan dialami kelompok separatis tersebut di Papua. Kegiatan JFS selama ini mendapat respons positif dari KKB.

Dia mendapat fasilitas untuk meliput berbagai kegiatan yang dilakukan KKB. Termasuk saat bersinggungan langsung dengan aparat keamanan di Papua.

“Selama ini (yang diliput) menyangkut hal-hal yang sensitif yaitu pelanggaran HAM yang diduga dilakukan aparat keamanan. Itu yang coba mau diangkat perspektif dia. Aparat keamanan kita kan tidak terpancing,” ucap Dedi.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.