Ibu Rumah Tangga Tertangkap Tangan Saat Bertransaksi Narkoba

Penulis detikban - 12 Jan 2019

28230
[addtoany]
NARKOBA SATUI

Tanah Bumbu, Detik Banua. Co. Id – Nuriyah alias Inur (39 Th) seorang ibu rumah tangga Warga Gang Casablanca Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Tanah Bumbu dan Andi Muslim alias Utuh Necis (35 Th) Warga Simpang Empat Sumpol Kecamatan Satui Tanah Bumbu, ditangkap Unit Reskrim Satui di rumah Inur Gang Casablanca, lantaran mereka berdua kedapatan sedang bertransaksi narkoba jenis sabu.

Dari tersangka inur, didapat barang bukti berupa 20 paket hemat narkoba jenis sabu berat 1,35 gram dan uang 400 ribu hasil dari penjualan barang haram tersebut. Dari tersangka Utuh Necis didapat 2 paket hemat narkoba jenis sabu  berat 0,14 gram

Kanit Res Polsek Satui IPDA Wahyu Hidayat, S T.K Membenarkan telah menangkap  Inur dan Utuh Necis yang sedang bertransaksi narkoba di kawasan Gang Casablanca

Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Rabu (9/01) pukul 10.30 WITA. Tertangkapnya para tersangka berawal dari anggota piket Polsek Satui yang menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Gang Casablanca Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Tanah Bumbu sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, kemudian anggota Polsek Satui menanggapi informasi tersebut dan mendatangi rumah tersangka  kemudian ditemukan Inur dan Utuh Necis sedang bertransaksi narkoba didalam kamar,”  terang Wahyu Hidayat, saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu (12/01)

“Kami akan selalu memberantas peredaran narkoba yang ada diwilayah hukum Polsek Satui,”tambahnya

Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Satui untuk diproses lebih lanjut.

“Para tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat 2 Sub 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan 5-10 tahun penjara,” katanya

 

 

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU