Edarkan Narkoba Warga Kupang Berkah Jaya Ditangkap Polisi

Penulis detikban - 11 Des 2023

1530
[addtoany]
BAROQAH
DETIK BANUA,CO.ID, TANAH BUMBU – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap dua orang pelaku yang diduga menjual sabu, Sabtu (09/12/23).
Kedua pelaku SY (46) dan AG (39) ditangkap dirumahnya Gang rumbia Dusun Kupang Berkah Jaya RT04 Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri melalui Kasi Humas Iptu J Sinaga membenarkan penangkapan tersebut.
“ya benar kami telah menngkap dua orang yang diduga telah menjual dan mengedarkan sabu,” ujarnya
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh anggota.
“Dan tepatnya pada hari Sabtu (9/12/23) pukul 01.30 anggota kami menangkap pelaku,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, SY yang terlebih dahulu ditangkap baru kemudian AG.
“Diketahui AG merupakan warga Jl Sempurna Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya
Dari tangan para perlaku petugas mengamankan barang bukti berupa ,36 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 8,9 gram, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna Gold, 1 (satu) bungkus plastik klip,1 (satu) buah timbangan di gital, 1 (satu) buah kotak rokok merk BOSSE BOLD warna hitam, 1 (satu) buah sendok sabu dan uang tunai Rp. 500.000.
“kedua pelaku dan barang bukti kini sudah kami amankan di Mapolres Tanah Bumbu,” pungkasnya.(Man)
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU