Hati-hati! Penipu Berdalih Korban Tsunami Palu Berkeliaran di Tanah Bumbu

Penulis detikban - 13 Mei 2024

4590
[addtoany]
22
Detik Banua.Co. Id, Tanah Bumbu – Awas hati-hati, seorang pria berjanggut berpakaian nampak seperti orang alim kembali berkeliaran di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pria tersebut diketahui berinisial AJ (49) yang kerap meminta belas kasihan dari warga dan mengaku hidup hanya sebatang kara. dari korban tsunami Palu.
AJ kembali kedapatan warga saat menjalankan aksinya
meminta belas kasih dari calon korbannya agar memberikan uang dengan dalih untuk biaya pulang ke kampung halaman.
“Tadi pagi pas saya kerumah teman, ada bapak itu, beliau mengaku keluarganya korban tsunami palu dan hidup hanya sebatang kara. Karena merasa iba saya kasih uang sebesar 60 ribu,” kata Eko warga Desa Sarigadung.
Eko menambahkan bicara bapak itu sangat manis, kita bisa iba dan kasihan jika mendengarnya
“Jadi hati hati saja jika ketemu orang ini,” imbuhnya
Menurut informasi dari Kapalas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo Pria tersebut baru saja bebas dari penjara pada Desember 2023 silam
“Iya benar, AJ mantan narapidana sini kasus penipuan pidana pasal 378 jo 64 Ayat 1, setelah kami konfirmasi didata kami atas nama tersebut sudah bebas CB tgl 20 Desember 2023 dan menjalani masa tahanan selama 1,6 tahun,” ujarnya, Senin (13/05/2024)
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Kejaksaaan Negeri Batulicin melalui Kepala Seksi Intelijen, Seno Aji juga membenarkan bahwa AJ adalah terdakwa kasus pidana penipuan.
Seno membeberkan kasusnya berawal pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 wita di Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu
Korban yang saat itu parkir di depan toko korban, tiba-tiba didatangi oleh terdakwa yang mengaku hidup sebatang kara sebagai korban tsunami Palu.
Terdakwa tersebut meminta korban untuk dibawa ke toko korban dan meminta bantuan dana kepada korban untuk pergi ke Jawa sebesar Rp 600 ribu.
Korban yang kasihan kemudian memberikan uang sebesar Rp 200 ribu, serta nomor telepon kepada terdakwa.
Berlanjut pada tanggal 23 Oktober 2022, terdakwa menelpon korban dan meminta bantuan biaya untuk pergi ke Toli-Toli, Sulawesi Tengah, dan diberikan korban sebanyak Rp 1 juta.
Kemudian pada tanggal 25 Oktober 2022, terdakwa memberikan kabar ke korban bahwa dirinya sudah sampai di Palu dan menuju ke Toli-Toli untuk menjual tanahnya.
Setelah sampai di Toli-Toli, terdakwa kembali mengabari korban dan minta tolong dibantu lagi sebesar Rp 5 juta dan tambahan Rp 500 ribu untuk makan.
Tepat pada tanggal 26 Oktober 2022, korban melakukan transfer ke rekening penjaga tanah yang berada di Toli-Toli atas nama Faristian, dikarenakan terdakwa tidak memiliki rekening.
Selang kurang lebih 3 jam kemudian, terdakwa kembali menghubungi korban dan mengatakan bahwa dananya masih kurang Rp 1,5 juta untuk membayar surat tanah ke desa.
Dengan persetujuan istri korban, korban kembali mentransfer kepada terdakwa sebanyak Rp 2,5 juta dengan tujuan membantu.
Terdakwa berdalih kepada korban, jika tanahnya mau dibeli orang sebesar Rp 500 juta dan terdakwa hanya mengambil Rp 100 juta.
Sisa Rp 400 juta akan diberikan terdakwa ke korban dikarenakan terdakaa sudah tidak memiliki anak.
Tanggal 27 Oktober 2022, terdakwa kembali menghubungi korban untuk meminta dana sebesar Rp 2 juta dengan alasan untuk membayar ke kecamatan. Namun, korban yang sudah mulai curiga tidak mau lagi mengirim dana kepada terlapor.
 
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU