Berusaha Kabur Karena Simpan Sabu, HD Ditangkap di Gang Liana

Penulis detikban - 18 Feb 2020

30110
[addtoany]
WhatsApp Image 2020-02-18 at 05.52.25

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Seorang pria berinisial HD diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu saat penggerebekan di Gang Liana Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Rabu (12/02/20), sekitar pukul 18.30 wita.

Penggerebekan sempat di warnai aksi kejar kejaran. Pria yang di duga sebagai pengguna dan kurir narkoba ini langsung kabur setelah mengetahui kedatangan polisi.

Polisi yang tak ingin buruannya kabur, langsung mengejar dan menangkap pelaku di pinggir jalan Gang Liana.

Kasat narkoba Polres Tanah Bumbu melalui anggotanya Bripda Asep Setiawan membenarkan telah menangkap seorang pria berinisial HD di Gang Liana Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat. Awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa di sekitar Gang Liana sering terjadi transaksi narkoba.

“Atas laporan itu kami lakukan penyelidikan dan ternyata benar kami lihat ada seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan berdiri di pojok jalan. Saat petugas datang pelaku berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas pelaku HD dapat ditangkap,” ujar Asep, di kantornya, Selasa (18/02/20)

Asep menerangkan, ketika terjadi kejar – kejaran, pelaku sempat membuang narkoba ke tanah di sekitar Gang Liana namun terlihat oleh petugas.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses selanjutnya. Selain itu turut diamankan juga sebagai barang bukti satu buah HP merk Oppo dan 1 lembar tisu warna putih.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 sub 11 UU RI No 35 Tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun penjara.

DBOL

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU