Penulis detikban - 18 Feb 2020
Detik Banua. Co. Id, BATULICIN – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Insfektorat menggelar Sosialisasi Sentral Pengaduan Masyarakat bertempat di Aula Mahligai Bersujud Kapet, Selasa (18/02/20).
Acara di buka Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Setda Tanbu HM Thaha dengan narasumber Kasi Intel Kejari Tanbu, Fajar Seto Nugroho dan Kanit Tipikor Polres Tanbu, Ipda Indarta.
Kepala Insfektorat, Ikhsan Ichsan Budiman, MM. mengatakan peserta yang hadir merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seKabupaten Tanah Bumbu.
Dijelaskan, sosialisasi diadakan untuk pembinaan atas respon masyarakat terhadap layanan pemerintah. Baik layanan infrastruktur, kualitas pelaksanaan kegiatan dan penyimpangan dari kualitas penyelenggaranya.
Insfektorat menggandeng BPD dalam pengawasan di Desa.
“Kenapa BPD yang kami pilih, karena kami menganggap BPD sebagai mitra yang sangat potensial mengawasi jalannya pembangunan yang ada di Desa,” katanya.
Disebutkan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, jika terkait dengan pidana umum maka akan ditangani pihak kepolisian, jika terkait pidana khusus akan ditangani kejaksaan.
Bupati Tanah Bumbu dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik HM. Thaha menyampaikan hak atas pelayanan masyarakat yang berkualitas, oleh karena itu pelayanan yang baik oleh penyelenggara negara harus di tingkatkan.
Melalui sentra pengaduan masyarakat ini, Bupati berharap dapat membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sehingga memunculkan sinergi yang produktif dalam hal pengawasan.
“Laporkan apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah agar pembangunan menjadi lebih terkontrol,” tegasnya.
Kepada semua peserta Bupati berpesan agar mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga nanti dapat menerapkannnya dalam pelayanan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi spririt dan motivasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan yang lebih profesional,”tutupnya.
DBOL/RED