Bandar Narkoba Ditangkap Di Malam Tahun Baru

Penulis detikban - 06 Jan 2019

26810
[addtoany]
NARKOBA

Tanah Bumbu – Detik Banua. Co. Id – Di malam tahun baru Anggota Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali  berhasil menangkap Ahmad Safarudin (27 Th) seorang bandar narkoba yang beroperasi diwilayah Pagatan.

Pelaku ditangkap dirumahnya Jl Annur Gg Bahagia 3 Desa Pasar Baru Kusan Hilir Tanah Bumbu, Senin (31/12) sekitar jam 21.30 Wita.

Pelaku di tangkap dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 31,98 gram, 4 butir Extacy seberat 1,06 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah kantong kain warna hitam, dan 1 buah sendok plastik warna hitam.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut

Kanit Idik II Bripka Harry Is Bangun mengatakan, bahwa sudah lama mendapatkan informasi dari masyarakat tentang sepak terjang pelaku dalam menjalankan bisnis narkoba, “sehingga pelaku menjadi incaran target operasi kami,”katanya

Harry menegaskan, akan selalu berupaya menindak tegas para pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Tanah Bumbu, “terutama di daerah yang rawan akan peredaran barang haram tersebut, “tutupnya

 

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU