Oknum Pegawai Honorer Di Tanah Bumbu Ditangkap Karena Simpan Sabu

Detik Banua. Co. Id, BATULICIN – Seorang oknum pegawai honorer di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diamankan polisi karena menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang keluar masuk orang yang tidak jelas di Jalan Praja Komplek Mustika Desa Sepunggur Kusan Hilir Tanah Bumbu.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada peredaran narkoba diwilayah itu dan petugas memperoleh identitas pelaku.

Pelaku berinisial Y A (26) tidak berkutik saat diamankan pihak kepolisian dari Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kamis (18/07/2019).

Dari hasil penggeledahan didapatkan 1 paket sabu seberat 0,35 gram dirumah saudaranya.

Selain sabu petugas juga mengamakan Hp Samsung  S10 hitam

KBO Sat Resnarkoba Polres Tanbu, IPDA Anang Setyawan, saat dihubungi, Minggu (21/07/2019) membenarkan pihaknya telah menangkap Y A di rumah saudaranya

“Pelaku bekerja sebagai pegawai honorer disalah satu dinas di Pemkab Tanbu,” kata Anang.

 Pelaku juga diduga menggunakan dan mengedarkan sabu di wilayah Tanah Bumbu

“Kami akan terus kembangkan kasusnya, untuk mengungkap pelaku lainnya,” imbuhnya.

Selain itu pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba yang terjadi dimasyarakat khususnya wilayah hukum Polres Tanah Bumbu

(RED/DBOL)

 

 

 

Polres Tanbu Tangkap Sindikat ‘Lampu Aladin’ Pembobol Rekening Bank

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Jajaran Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap sindikat pembobol rekening.  Modus yang di lakukan tersangka dengan cara mengacak atau mencari user ID serta password milik nasabah yang terhubung dengan mobile atau internat banking sehingga pelaku dapat memperoleh  user ID dan password milik korbannya.

Salah satu korbannya Sudirman Bin H Rape (47) warga Desa Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat Empat, Tanah Bumbu yang berprofesi sebagai pedagang sayur yang mengalami kerugian sebesar Rp 229.750.000

“Pelaku yang ditangkap ada 4 orang yakni Ari Afsado (27), Lopo (35), Rio Albendo (21), Omi Anero (23) dan ada beberapa lagi yang masih di kembangkan,” ujar  Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiantoro, S.I.K, Selasa (28/5/2019) saat Press Release di Polres Tanbu

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tanbu, AKP Alfian Tri Permadi menambahkan para tersangka yang menamakan diri kelompok Lampu Aladin ini merupakan warga Sumatra Selatan yang sangat meresahkan masyarakat dan paling dicari oleh aparat kepolisian di Indonesia.

“Kerja mereka terbilang licin karena tidak bersentuhan langsung dengan korban sehingga sedikit kesulitan dalam melakukan penangkapan,” katanya

“Namun berkat kerja keras dan kekompakan tim Satreskim Polres Tanah Bumbu akhirnya pelaku dapat juga kita tangkap di pulau Sumatra,” tambahnya

Kelompok tersebut dapat ditangkap setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan kurang lebih selama 5 bulan.

Selain itu petugas juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain berupa 8 buah handpone, 3 laptop, beberapa buku tabungan dan Kartu ATM serta 1 buah mobil Toyota Calya.

Kapolres Tanbu menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati apabila ada SMS atau telp masuk yang tidak dikenal yang mempertanyakan identitas pribadi 

Turut Hadir dalam Press Release tersebut Wakil Bupati Tanah Bumbu Ready Kambo, Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Fermadi serta beberapa unsur Forkopimda.

(RED/DBOL)

 

 

 

 

Gara Gara Formulir C1, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu Dipukuli Caleg

Detik Banua. Co. Id, BATULICIN – Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Abdal Khabir jadi korban pengeroyokan dari salah satu caleg PKB di kantornya yang beralamat di Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir pada Sabtu malam (20/04/2019) sekitar pukul 22.00 WITA. Alhasil, Abdal Khabir mengalami pusing dan muntah muntah

Atas kejadian tersebut, Abdal Khabir secara resmi telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanah Bumbu untuk minta proses hukum.

Laporan polisi dengan nomor LP/91/IV/2019/RES TANBU/SPKT tanggal 21 April 2019 tersebut menerangkan tentang laporan Abdal Khabir yang melaporkan kasus pemukulan terhadap dirinya dengan terlapor berinisial HF

Menurut pengakuan Abdal Khabir, Rabu (8/5/2019) saat di temui di rumah mertuanya di Raya Bataulicin. Kejadian berawal saat dirinya menanyakan  formulir C1 yang tiba tiba di bawa oleh teman HF yang hendak dimasukan ke dalam mobil tanpa izin dirinya selaku Ketua LPP PKB.

masih menurutnya, selaku ketua LPP ia wajib bertanggng jawab terhadap semua data tersebut

“Melihat hal tersebut langsung saya tegur, kenapa kamu bawa,” ujar Khabir begitu sering ia di panggil

Teman HF justru menjawab tanya saja ke HF yang berada didalam kantor, Namun Khabir menyuruh masuk dulu temannya HF tersebut dengan alasan ada beberapa data yang perlu di benahi dan di absen dulu, data apa saja yang akan di bawa.

Setelah selesai di data, Formulir C1 tersebut langsung dibawa oleh anak buah HF.

“Setelah itu, saya langsung menuju ke meja kerja saya untuk untuk mengambil laptop dan rencananya langsung pulang, Namun disitu ada HF yang mengatakan dalam bahasa bugis “AGA TOSSI KAU BIR” (apa jua ikam ini bir),” bebernya

Khabir menjawab ada apa ini pa. “Kalau kita bekerja itu sama sama kita menghormati,” katanya

“Kalo ikam kutampar” Khabir mencontohkan ucapan HF.

Secara tiba tiba HF langsung menendang korban mengenai kakinya dan setelah korban berpaling HF menendang lagi mengenai tangan bagian kanan yang mengakibatkan laptop miliknya terjatuh dan rusak. 

Karena tidak ingin mewan, korban terus saja berjalan keluar kantor saat itulah HF melayangkan lagi pukulan ke bagian belakang kepala korban dan langsung ‘memiting’ leher korban 

Namun, korban tetap berjalan, sesampai di luar sekatan kantor dua teman HF muncul dan HF langsung melepaskan cepitan, lantaran salah satu dari temannya berusaha untuk melerai. Akan tetapi teman HF yang satunya  justu ikut memukul kepala H Khabir.

Khabir berharap kasus yang menimpanya ini dapat segera di proses hukum dan menuntut keadilan yang se-adil adilnya.

Kasus pengeroyokan ini sudah ditangani Unit 1 Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu 

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Alfian Tri Permadi SIK saat di hubungi melalui Whatshap, Rabu (8/5/2019) mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan

disinggung mengenai hasil visum, “Intinya masih dalam proses penyelidikan” kata kasat

Sementara itu HF saat di konfirmasi dikediamannya jalan Batu Benawa, Sabtu (11/5/2019) menyangkal telah melakukan pemukulan terhadap Abdal Khabir. “Yang melakukan pemukulan 2 orang saksi itu,” ujarnya.

(Red/DBOL)

 

 

Press Release Polres Tanah Bumbu Ungkap Kasus Narkoba Sebanyak 146,41 Gram Sabu

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu melaksanakan press release terkait keberhasilan dalam mengungkap kasus Narkoba diwilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

Press Release tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Bumbu KOMPOL Doli M Tanjung, S.I.K didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Frederikus Salama, S.H yang dilaksanakan di pendopo Polres Tanah Bumbu, Kamis, (9/05/2019)

Dihadapan awak media KOMPOL Doli M Tanjung, S.I.K membeberkan satu persatu tangkapan yang dilakukan oleh pihaknya selama bulan Maret dan April dengan 8 orang tersangka dengan barang bukti sabu 146,41 gram dan extacy 37 butir (15,31 gram)

“Ini adalah hasil tangkapan selama bulan Maret dan April diwilayah hukum Polres Tanah Bumbu,” kata Kabag Ops

Doli mengatakan untuk kedepan nantinya ada lagi ungkapan bukan hanya dari segi yang kecil namun juga yang besar sehingga dapat bermanfaat buat masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, barang tangkapan berupa sabu dan extasi langsung dimusnahkan dengan cara diblender dan dimasukan kedalam air deterjen, kemudian dibuang dalam safety tank yang berada disamping ruang Sat resnarkoba dengan disaksikan para tersangka, pengacara yang ditunjuk oleh penyidik polres, serta beberapa anggota polres Tanah Bumbu.

(Red/ DBOL)

 

 

 

Dua Pengedar Narkoba Di Tanah Bumbu Di Bekuk polisi

Detik Banua. Co.Id, TANAH BUMBU – beberapa hari yang lalu Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil membekuk UJ (36) dan NR (40).

Kedua pelaku diamankan ditempat yang berbeda dihari yang sama, Kamis (4/4/2019)

UJ dibekuk di Jalan Perumahan Km 5 Desa Sarigadung Kec Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. sedangkan, NR di bekuk di RT 1 Desa Bayansari Kec Angsana Tanah Bumbu.

Dari hasil penggeledahan UJ, di jalan perumahan Km 5 di temukan 8 paket narkoba jenis sabu seberat 7,22 gram, 1 buah timbangan  digital, 1 buah sendok terbuat dari sedotan warna merah, 1 bungkus plastik klip, 1 buah Hp merk Nokia warna biru dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1.300.000.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu IPTU Frederikus Salama, SH saat di konfirmasi, Sabtu (6/4/2019) mengungkapkan penangkapan UJ di Jalan Perumahan Km 5 berawal saat Satuan Resnarkoba Polres Tanbu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Kemudian anggota kami menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengintaian di tempat yang dimaksud. Setelah menunggu berjam jam akhirnya sekitar pukul 21.10 Wita melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu,” kata Kasat.

Usai menangkap UJ, petugas melakukan pengembangan.

Hasil dari cuitan UJ, menyebut barang haram itu di dapat dari NR.

Polisi pun langsung mendatangi NR ditempat tinggalnya di Rt 1 Desa Banyansari Kec Angsana Tanah Bumbu.

Setelah digeledah petugas hanya menemukan HP Vivo  warna hitam yang didalamnya terdapat percakapan mengenai transaksi narkoba dengan pelaku UJ

Pelaku beserta barang bukti, kini di amankan di Polres Tanah Bumbu guna di proses lebih lanjut

“Pelaku akan dikenakan pasal 132, 114, 112 undang – undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara ,” tambah Kanit Idik II Bripka M Harry Is Bangun. (Man)

 

 

Melapor Ada Yang Mengikuti, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Apes di alami  Ansar Budiman (36), niat hati ingin melapor ke Polisi karena merasa ada yang mengikuti, malah dia sendiri yang ditangkap Pihak Kepolisian Polres Tanah Bumbu.

Pasalnya, saat melapor ke Polisi, Pelaku Ansar ada gelagat mencurigakan, melihat gerak gerik tersebut pihak Kepolisian yang berjaga saat itu langsung menggeledah Ansar. Dan ternyata  ditemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,09 gram beserta alat hisapnya

Pelaku yang beralamat Jalan Flamboyan RT 4 Kelurahan Pasirmas Kota Banjarmasin tersebut, mulanya naik bus jurusan Banjarmasin Grogot. “Dalam perjalanan turun di depan Polres Tanah Bumbu karena merasa ada yang mengikuti,” kata anggota Sat Resnarkoba Bripda Asep Setiawan

Kasat Resnarkoba Polres Tanbu melalui Kanit Idik II Bripka Moh Hary Is Bangun, Kamis (28/2/2019) saat dihubungi membenarkan telah mengaman Ansar Budiman di Polres Tanah Bumbu, 

“Pelaku ditangkap karena gelagat mencurigakan, saat diperiksa  ditemukan sabu dikantong jaketnya,” ujar Hary

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan oleh anggota Sat Resnakoba Polres Tanbu untuk diproses lebih lanjut. (Man)

 

Kembali Pengedar Narkoba Di Kota Pagatan Tanbu Di Ciduk Polisi

Detik Banua. Co. Id, Tanah Bumbu – Anggota Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali berhasil menangkap seorang lelaki yang di duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku, A. Saifullah (36 Th) ditangkap di rumahnya di Jalan Arung Abdul Rahim Kota Pagatan Kec Kusan Hilir Tanbu,

Pelaku ditangkap, setelah digeledah di dalam kamarnya ditemukan 11 paket sabu seberat 1,16 gram, selain itu petugas juga menemukan 1 buah timbangan digital yang digunakan pelaku untuk memperlancar bisnis haramnya tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, melalui Kanit Idik II Bripka Moh Hary Is Bangun, Selasa (26/2/2019) membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap A. Saifullah pada hari Senin (25/02/2019) sekitar jam 13.30 Wita.

Bripka Moh Hary Is Bangun yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengungkapkan, pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas pelaku.

Kemudian di lakukan penyelidikan dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap  A Saifullah. Selanjutnya guna mempertanggun jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti di bawa  Ke polres Tanah Bumbu untuk di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Hary menambahkan pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba yang terjadi di masyarakat, “kerjasama semua pihak sangat kami butuhkan untuk memberantas peredaran narkoba yang terjadi di masyarakat, “katanya.

 

 

Pengedar Sabu Jaringan Sungai Loban Di Ringkus Polisi

Detik Banua. Co. Id, Tanah Bumbu – Beberapa hari yang lalu jajaran kepolisian dari Polsek Sungai Loban berhasil menangkap Muhammad Ansyori alias Gole yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku ditangkap di rumahnya Jl Provinsi Sebamban III Blok A Desa Sumber Sari Kec Sungai Loban Tanbu, pada Jum’at (22/2/2019)).

Kapolsek Sungai Loban melalui Kanit Reskrim AIPDA Mihrab saat di hubungi,  Selasa (26/2/2019) membenarkan telah menangkap Gole beberapa hari yang lalu. “Pelaku sekarang sudah kami amankan, akan kami proses lebih lanjut,”ujarnya

Mihrab Menjelaskan, pelaku ditangkap setelah ada informasi dari masyarakat, bahwa di daerah sekitar tempat tinggal pelaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan kurang lebih 1 minggu, akhirnya pelaku dapat ditangkap dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 4,5 gram, Hp Merk Oppo A37, timbangan digital serta uang Rp 200 ribu hasil dari penjualan sabu.

“Pelaku sebenarnya sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama, namun barangnya pada saat itu cuma pil zenit, sekarang ditangkap lagi dengan barang bukti sabu,”ungkapnya

“Pelaku dapat di kenakan pasal 114 dan 112 tentang undang undang narkotika No 35 tahun 2009, dengan ancaman kurungan 5 sampai 20 tahun penjara,” tutupnya

 

Lelaki Separoh Baya Tertangkap Tangan Edarkan Sabu

Detik Banua. Co. Id -Perang terhadap narkoba terus di lakukan oleh satuan Resarkoba Polres Tanah Bumbu.

Baru ini tadi petugas kembali berhasil menangkap seorang lelaki berumur 55 tahun di rumah kontraknya  Jl Mawar Saron Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (14/2/2019)

Pelaku, HD di tangkap lantaran menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu. Pelaku yang sudah separoh baya ini tidak berkutik, setelah petugas menemukan 11 paket sabu seberat 1,70 gram yang disimpan dirumah kontrakannya. Selain itu petugas juga menyita Hp Nokia warna hitam, yang di duga  sebagai alat komunikasi bertransaksi sabu.

KBO Sat Resnarkoba IPDA Anang Setyawan, membenarkan telah menangkap  HD di rumah kontrakannya Jl Mawar Saron. “Pelaku sudah kami tahan,”ujarnya, 

“Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat berusaha melawan untuk melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas pelaku dapat diamankan,” tambah Hary Is Bangun Kanit  Idik II, saat dikonfirmasi, selasa (19/2/2019)

Harry menjelaskan, pelaku dapat dikenakan pasal 114 dan 112 tentang undang undang narkotika No 35 tahun 2009. Dengan ancaman kurungan 5 sampai 20 tahun penjara.

(Man)

Pengedar Sabu Di Desa Mantawakan Di Tangkap Polisi

Detik Banua. Co. Id, Tanah Bumbu – Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pria yang di duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Ahmad Rusliani alias Rusli (36) ditangkap dirumahnya  di Dusun II Desa Mantawakan Kec Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (6/2/2019).

Melihat kedatangan petugas ke rumahnya, Rusli langsung kabur lewat pintu samping rumahnya, untungnya petugas bertindak cepat langsung dapat menangkap pelaku.

“Pelaku juga sempat membuang  barang bukti ke tanah, namun ketahuan kami,” Ujar Bripda Asep Setiawan yang  ikut dalam penangkapan tersebut.

Dari Tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 4 paket sabu seberat 1,41 gram, 1 buah Hp merk Nokia warna biru, serta uang tunai Rp 600.000 hasil dari penjualan sabu

Penangkapan pelaku berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan terdahulu di Desa Bulu Rejo Kec Mantewe dan laporan warga yang resah akan aktivitas pelaku.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Frederikus Salama, SH

 

 

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.