Press Release Polres Tanah Bumbu Ungkap Kasus Narkoba Sebanyak 146,41 Gram Sabu

Penulis detikban - 09 Mei 2019

17120
[addtoany]
WhatsApp Image 2019-05-08 at 23.00.06

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu melaksanakan press release terkait keberhasilan dalam mengungkap kasus Narkoba diwilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

Press Release tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Bumbu KOMPOL Doli M Tanjung, S.I.K didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Frederikus Salama, S.H yang dilaksanakan di pendopo Polres Tanah Bumbu, Kamis, (9/05/2019)

Dihadapan awak media KOMPOL Doli M Tanjung, S.I.K membeberkan satu persatu tangkapan yang dilakukan oleh pihaknya selama bulan Maret dan April dengan 8 orang tersangka dengan barang bukti sabu 146,41 gram dan extacy 37 butir (15,31 gram)

“Ini adalah hasil tangkapan selama bulan Maret dan April diwilayah hukum Polres Tanah Bumbu,” kata Kabag Ops

Doli mengatakan untuk kedepan nantinya ada lagi ungkapan bukan hanya dari segi yang kecil namun juga yang besar sehingga dapat bermanfaat buat masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, barang tangkapan berupa sabu dan extasi langsung dimusnahkan dengan cara diblender dan dimasukan kedalam air deterjen, kemudian dibuang dalam safety tank yang berada disamping ruang Sat resnarkoba dengan disaksikan para tersangka, pengacara yang ditunjuk oleh penyidik polres, serta beberapa anggota polres Tanah Bumbu.

(Red/ DBOL)

 

 

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU