Kembali Pengedar Narkoba Di Kota Pagatan Tanbu Di Ciduk Polisi

Penulis detikban - 26 Feb 2019

19560
[addtoany]
NARKOBA PAGATAN

Detik Banua. Co. Id, Tanah Bumbu – Anggota Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali berhasil menangkap seorang lelaki yang di duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku, A. Saifullah (36 Th) ditangkap di rumahnya di Jalan Arung Abdul Rahim Kota Pagatan Kec Kusan Hilir Tanbu,

Pelaku ditangkap, setelah digeledah di dalam kamarnya ditemukan 11 paket sabu seberat 1,16 gram, selain itu petugas juga menemukan 1 buah timbangan digital yang digunakan pelaku untuk memperlancar bisnis haramnya tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, melalui Kanit Idik II Bripka Moh Hary Is Bangun, Selasa (26/2/2019) membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap A. Saifullah pada hari Senin (25/02/2019) sekitar jam 13.30 Wita.

Bripka Moh Hary Is Bangun yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengungkapkan, pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas pelaku.

Kemudian di lakukan penyelidikan dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap  A Saifullah. Selanjutnya guna mempertanggun jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti di bawa  Ke polres Tanah Bumbu untuk di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Hary menambahkan pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba yang terjadi di masyarakat, “kerjasama semua pihak sangat kami butuhkan untuk memberantas peredaran narkoba yang terjadi di masyarakat, “katanya.

 

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU