Pengedar Sabu Jaringan Sungai Loban Di Ringkus Polisi

Penulis detikban - 26 Feb 2019

16110
[addtoany]
Pengedar S Loban

Detik Banua. Co. Id, Tanah Bumbu – Beberapa hari yang lalu jajaran kepolisian dari Polsek Sungai Loban berhasil menangkap Muhammad Ansyori alias Gole yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku ditangkap di rumahnya Jl Provinsi Sebamban III Blok A Desa Sumber Sari Kec Sungai Loban Tanbu, pada Jum’at (22/2/2019)).

Kapolsek Sungai Loban melalui Kanit Reskrim AIPDA Mihrab saat di hubungi,  Selasa (26/2/2019) membenarkan telah menangkap Gole beberapa hari yang lalu. “Pelaku sekarang sudah kami amankan, akan kami proses lebih lanjut,”ujarnya

Mihrab Menjelaskan, pelaku ditangkap setelah ada informasi dari masyarakat, bahwa di daerah sekitar tempat tinggal pelaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan kurang lebih 1 minggu, akhirnya pelaku dapat ditangkap dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 4,5 gram, Hp Merk Oppo A37, timbangan digital serta uang Rp 200 ribu hasil dari penjualan sabu.

“Pelaku sebenarnya sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama, namun barangnya pada saat itu cuma pil zenit, sekarang ditangkap lagi dengan barang bukti sabu,”ungkapnya

“Pelaku dapat di kenakan pasal 114 dan 112 tentang undang undang narkotika No 35 tahun 2009, dengan ancaman kurungan 5 sampai 20 tahun penjara,” tutupnya

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU