Penulis detikban - 29 Mei 2019
Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Jajaran Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap sindikat pembobol rekening. Modus yang di lakukan tersangka dengan cara mengacak atau mencari user ID serta password milik nasabah yang terhubung dengan mobile atau internat banking sehingga pelaku dapat memperoleh user ID dan password milik korbannya.
Salah satu korbannya Sudirman Bin H Rape (47) warga Desa Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat Empat, Tanah Bumbu yang berprofesi sebagai pedagang sayur yang mengalami kerugian sebesar Rp 229.750.000
“Pelaku yang ditangkap ada 4 orang yakni Ari Afsado (27), Lopo (35), Rio Albendo (21), Omi Anero (23) dan ada beberapa lagi yang masih di kembangkan,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiantoro, S.I.K, Selasa (28/5/2019) saat Press Release di Polres Tanbu
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tanbu, AKP Alfian Tri Permadi menambahkan para tersangka yang menamakan diri kelompok Lampu Aladin ini merupakan warga Sumatra Selatan yang sangat meresahkan masyarakat dan paling dicari oleh aparat kepolisian di Indonesia.
“Kerja mereka terbilang licin karena tidak bersentuhan langsung dengan korban sehingga sedikit kesulitan dalam melakukan penangkapan,” katanya
“Namun berkat kerja keras dan kekompakan tim Satreskim Polres Tanah Bumbu akhirnya pelaku dapat juga kita tangkap di pulau Sumatra,” tambahnya
Kelompok tersebut dapat ditangkap setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan kurang lebih selama 5 bulan.
Selain itu petugas juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain berupa 8 buah handpone, 3 laptop, beberapa buku tabungan dan Kartu ATM serta 1 buah mobil Toyota Calya.
Kapolres Tanbu menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati apabila ada SMS atau telp masuk yang tidak dikenal yang mempertanyakan identitas pribadi
Turut Hadir dalam Press Release tersebut Wakil Bupati Tanah Bumbu Ready Kambo, Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Fermadi serta beberapa unsur Forkopimda.
(RED/DBOL)