Secara Daring, Plh Bupati Tanbu Bersama Unsur Pimpinan DPRD Saksikan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

BATULICIN, Detik Banua. Co. Id – Mengingat adanya aturan protokol kesehatan yang harus dijalankan, membuat panitia pelantikan Bupati-Wakil Bupati Tanah Bumbu harus membatasi berkumpulnya orang.

Pelantikan yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin pada Jumat (26/2) hanya bisa disaksikan secara daring

Plh Bupati Tanbu DR. H. Ambo Sakka bersama Unsur Pimpinan DPRD Tanbu juga  menyaksikan pelantikan tersebut secara daring di Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Pelantikan secara daring tersebut juga turut dihadiri undangan dari berbagai pihak.

Selain itu, Pegawai Pemkab juga menggelar di SKPD masing-masing.

Diketahui pelantikan dan pengambilan sumpah Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu dr. H .M Zairullah Azhar – H Muhammad Rusli dipimpin langsung Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA.

Adapun untuk acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati tersebut hanya di hadiri oleh masing masing pendamping bupati dan wakil bupati yang dilantik sebanyak 5 orang untuk setiap kepala daerah yang dilantik, hal tersebut karenakan pelaksanaan pelantikan dimasa pandemi Covid -19 sehingga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan

(Red/DBol)

Pansus DPRD Kutai Kartanegara Kembali Kunjungi DPRD Tanah Bumbu

TANAH BUMBU, Detik Banua. Co. Id – Pansus DPRD Kutai Kartanegara mendatangi DPRD Kabupataten Tanah Bumbu, Kamis (18/02).

Kedatangan Pansus DPRD Kutai Kartenegara diterima langsung oleh Ketua DPRD H Supiansyah didampingi Sekretaris Dewan H Mukhlis bertempat di ruang komisi 1 DPRD Tanah Bumbu

H. Upi sapaan akrab ketua DPRD Tanbu mengucapakan selamat datang kembali di Kabupaten Tanah Bumbu.

Diketahui kunjungan Pansus DPRD Kutai Kartanegara ini  merupakan yang kedua kalinya.

Kedatangan mereka untuk yang kedua kalinya ini untuk belajar tentang Rancangan Peraturan Daerah Gerakan Etam Mengaji yang merupakan satu draft perda tentang gerakan untuk menggiatkan masyarakat mengaji .

“Kami melihat dikabupaten Tanah Bumbu ada satu keterkaitan terhadap Perda nomor 11 tahun 2017 tentang baca tulis alquran ,korelasi inilah yang mendorong kami untuk bisa berkunjung ke kabupaten Tanah Bumbu” Ucap Ketua Pansus H.Ahmad Zulfiansyah

Tidak banyak yang dapat disampaikan H.Supiansyah saat itu karena terkait apa yang menjadi pertanyaan dari mereka akan dijelaskan oleh yang lebih mengetahui dibidang masing-masing.

(Relhum/Red/DBol)

Perubahan Alat Keanggotaan Fraksi, DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna

TANAH BUMBU, Detik Banua. Co.Id – Dalam rangka perubahan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna, Rabu (17/02).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Supiansyah didampingi Wakil Ketua Agoes Rakhmady digelar secara internal 

Sekretaris Dewan melalui Kabag Kesekretaritan Abdul Salam mengatakan bahwa anggota fraksi DPRD Tanah Bumbu berasal dari anggota terbanyak di partai yang terdapat di DPRD, Sedangkan anggota terendah dari partai yang tidak mencukupi untuk menjadi fraksi dapat bergabung dalam satu fraksi.

Namun, untuk ketua dan wakil ketua tetap sebagai anggota didalam fraksi, sedangkan pada komisi mereka tetap memiliki kedudukan sebagai koordinator dan untuk badan kehormatan dalam DPRD beranggotakan anggota DPRD yang dipilih.

“Untuk Badan Kehormatan (BK) tidak bisa berubah selama 2,5 tahun,” kata H Upi 

Sedangkan, untuk susunan keanggotaan yang dibacakan diantaranya  5 Fraksi,3 Komisi,dan 4 Badan yang telah mendapat persetujuan dari anggota DPRD yang hadir untuk dapat ditetapkan sebagai keputusan DPRD.

Paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan DPRD Tanah Bumbu nomor  1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD kabupaten Tanah Bumbu bahwa untuk mengoptimalkan fungsi dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD yang kemudian dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan pada seluruh anggota dalam rapat paripurna  DPRD.

(Relhum/Red/Dbol)

Sampaikan Hasil Reses Tahap 1, DPRD Tanbu Gelar Paripurna

TANAH BUMBU, Detik Banua. Co. Id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses tahap 1 tahun 2021

Paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD Tanbu di pimpin wakil ketua DPRD  Said Ismail Khollil Alydrus didampingi wakil ketua lainnya Agoes Rakhmady,S.AP dan anggota DPRD lainnya, Rabu (10/02)

Selain itu nampak hadir juga Sekretaris DPRD H Muklis beserta jajaran dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanbu

Dalam paripurna tersebut masing-masing perwakilan dapil diberi kesempatan menyampaikan laporan reses.

Dimana hal itu sebagai bahan musrenbang tahun 2021 untuk kegiatan tahun 2022 mendatang.

Said Ismail mengatakan laporan reses tersebut rencananya akan diserahkan pada bupati sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah

“terimakasih pada perwakilan masing-masing Dapil yang telah menyampaikan hasil resesnya, laporan reses tersebut akan disampaikan pada bupati untuk dijadikan bahan pertimbangan  dalam penyusunan, dan perencanaan pembangunan daerah” ujarnya.

(Red/Rel Humsetwan/Dbol)

 

Agoes Rakhmady Pimpin Sidang Paripurna Dengarkan Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi

TANAH BUMBU, Detik Banua. Co.Id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi, terkait raperda perubahan kedua atas perda nomor 19 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Sidang yang digelar di ruang utama DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agoes Rakhmady, S. AP didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus, Kamis (10/02).

Nampak hadir Pj Sekda Tanbu, H Ambo Sakka, Forkopimda, Instansi vertikal dan para Kepala SKPD di ruang lingkup Pemkab Tanbu.

Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam sambutannnya dibacakan Pj Sekda, H Ambo Sakka mengatakan terkait pertanyaan yang disampaikan fraksi pdi perjuangan, Dasar penentuan perubahan Tipe A, tipe B dan tipe C pada SKPD.

Menurutnya yang menjadi tolak ukur perubahan Tipelogi Perangkat Daerah, berpedoman pada hasil skor pemetaan urusan pemerintahan pada tahun 2020, berdasarkan beban kerja yang diukur dengan menggunakan berbagai indikator,yang tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Jawaban tersebut juga sekaligus menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, menanggapi jawaban dari fraksi gerakan indonesia raya, “Kami mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai Gerindra, terhadap raperda perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Nomor 19 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,”ujarnya

Selanjutnya, pertanyaan dari fraksi golongan karya, permasalahan infrastruktur serta sarana dan prasarana kecamatan yang baru yang belum terbangun.

“Perlu kami sampaikan bahwa pembentukan Kecamatan Teluk Kepayang dan Kecamatan Kusan Tengah, adalah pemekaran dari Kecamatan Kusan Hilir dan kecamatan Kusan Hulu. Sehingga untuk infrastruktur, sarana dan prasarana pelayanan dasar telah tersedia seperti pendidikan dan kesehatan,” sebutnya

“Demikian jawaban secara garis besar terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang dapat kami sampaikan” ujar tutpnya

Menanggapi jawaban bupati tersebut, Agoes Rakhmady meminta kepada semua fraksi untuk dapat memberikan pendapat akhir.

“Diharapkan kepada fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu untuk memberikan pendapat akhir terhadap raperda eksekutif yang waktunya akan ditentukan kemudia hari” ucap Agoes Rakhmady.

Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Disampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu

BATULICIN, Detik Banua. Co. Id–DPRD kabupaten Tanah Bumbu menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 19 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu

Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Said Mail Kholil Alydrus, Selasa (09/02)

Pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2016 itu dibacakan oleh H Boby Rahman dari Partai Gerindra, Hj. Ernawati dari Partai PDI Perjuangan, Harmanuddin dari Partai Golkar, serta Tarmiji dari Partai PKB.

H Boby Rahman dari partai Gerindra mengatakan raperda hendaknya benar–benar memperhatikan seluruh peraturan perundang–undangan yang berkaitan, sehingga tidak selalu terjadi perubahan dan mendapatkan produk hukum yang efektif dan efisien.

Selanjutnya DPRD Tanah Bumbu akan mengagendakan rapat paripurna penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Kabupaten Tanah Bumbu tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Hadir dalam paripurna Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Mariani, unsur FKPD, kepala SKPD, BUMN, BUMD, Organisasi Wanita, awak Media serta undangan lainnya.

(Red/Rel/Dbol)

DPRD Tanbu Mediasi Sengketa Lahan Warga

Tanah Bumbu, Detik Banua. Co. Id – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar rapat gabungan dalam rangka memfasilitasi dan memediasi penyelesaian sengketa lahan

Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD komisi1, Camat Satui dan Angsana, Kades Sumber Baru, Kades Setarap, Pimpinan PT Buana Karya Bakti, Polsek Angsana dan Satui serta beberapa perwakilan masyarakat.

Rapat  yang digelar di ruang komisi 1 itu dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Said Mail Kholil Alydrus, Senin (8/02)

“Selamat datang di rumah aspirasi rakyat,” ujar  Said Ismail saat membuka rapat.

Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan solusi yang terbaik.

Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD  H Sayid Umar mengatakan, masing-masing pihak diminta menyampaikan pendapatnya untuk mencari solusi terhadap permasalahan lahan ini

“Kami disini hanya memediasi mencarikan jalan yang terbaik. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan,” sebutnya.

Dalam rapat tersebut belum ada kata sepakat, sehingga DPRD mengagendakan kembali jadwal rapat dengan meminta data konkrit dari masing-masing pihak.

(Man/Rel Hum/Dbol)

.

Komisi II DPRD Bersama BPKAD Tanbu Gelar Rapat Kerja

Detik Banua. Co.Id, Tanah Bumbu-DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanbu, di ruang rapat komisi II, Kamis (4/02).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II I Wayan Sudarma itu, membahas penguasaan aset daerah dan kerjasama pihak ketiga dalam pengelolaan aset daerah

Nampak hadir dalam rapat anggota komisi II lainnya yakni diantaranya H.Bahsanuddin,H.Boby Rahman,Wahyudi Ariswinarka,Tri Joko Iswanto, Hermanudin,Abdul Rahim dan Haris Fadilah.

Selin itu nampak juga hadir Dedy Bodin Sekretaris BPKAD, Kabid Aset, Ade Pebriady dan Kepala UPTD Roosalina Salem

Sementara itu Kepala BPKAD melalui Kabid aset, Ade Pebriady  mengatakan bahwa semua pencatatan aset daerah ada di BPKAD.

Namun menurutnya, terkait pemanfaatan dan pengamanan. BPKAD telah bersinergi dengan masing-masing SKPD 

Ade melanjutkan, berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2016 pengguna barang adalah kepala SKPD.

“Semua aset yang sudah tercatat dalam kartu inventaris barang SKPD itu merupakan tanggung jawab sepenuhnya oleh kepala SKPD,” katanya

Akan tetapi untuk proses seperti pemutasian atau penghapusan, itu harus melalui BPKAD dalam hal sebagai pembantu bupati. Karena ujarnya, pengelola barang kabupaten adalah sekda dengan alur dari BPKAD kepada Sekda, kemudian ke bupati untuk melakukan proses penghapusan atau pemusnahan maupun hibah.

Sedangkan tupoksi pengadaan ada pada Dinas Perkimtan, bagi SKPD yang  melakukan pembelian tanah atau mendapat hibah dari masyrarakat untuk pihak ketiga,  SKPD tekhnis tersebut langsung melakukan koordinasi dengan BPKAD.

“Namun jika SKPD melakukan pembelian maka berkoordinasinya dengan Perkimtan,” jelasnya.

Dikesempatan itu, anggota komisi II H.Bahsanuddin menyarankan terkait  aset alat berat yang berhubungan dengan Dinas PUPR agar dikembalikan pada Dinas tersebut.

Dalam rapat itu disimpulkan bahwa aset yang dikelola dan dikuasai oleh Pemda, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak berdasarkan hasil audit LHP tahun 2019 totalnya senilai kurang lebih 3triliun.

“Dan mengenai aset yang belum tuntas terkait hal ini akan terus dilakukan upaya mediasi sampai tercapai kesepakatan,” tutup pimpinan rapat.

(Red/Rel/hms)

 

Bapemperda DPRD Tanah Laut Berguru ke DPRD Tanah Bumbu

Detik Banua. Co. Id, Tanah Bumbu-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Laut, mengunjungi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (3/02)

Kedatangan rombongan Bapemperda yang berjumlah 12 orang it, disambut hangat oleh Sekretaris DPRD Tanbu, H Muklis, SH, MM didampingi Kasubag Protokol dan Kehumasan Hj. Nor Aisyah Hidayah, S, AP

Dalam kesempatan itu, H Muklis memohon maaf atas ketidakhadiran unsur pimpinan dan anggota DPRD dikarenakan sedang tugas luar.

Ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya dirinya sedang tugas luar, namun karena pertemuan ini berhubungan dengan masalah teknis maka ia pun lebih memilih hadir

“Sebenarnya ada tugas luar namun karena lebih membahas ke masalah teknis, makanya saya hadir,” ujarnya

Sementara itu Ketua DPRD Tanah Laut, Muslimin yang ikut serta bersama rombongan Bapeperda mengatakan, maksud kedatangannya adalah ingin menggali informasi tentang proses mekanisme pembahasan raperda inisiatif DPRD

Tak lupa ia juga mengucapkan terimakasih pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanbu beserta Sekwan, yang sudah bersedia memfasilitasi kedatangan rombongan sekaligus bersilaturahmi.

“Banyak hal yang di dapat setelah adanya penyampaian dari sekwan tadi , salah satunya terhadap mekanisme dalam penyusunan naskah akademik terkait raperda inisiatif yang ada di DPRD,” tambahnya, saat sesi wawancara.

Senada dengan Muslimin, Ketua Bapemperda M Yusuf, AR mengungkapkan. Dimana kedatangan mereka yakni ingin berguru kepada DPRD terkait raperda inisiatif.

“Meskipun DPRD Tanah Laut sebelumnya juga pernah mengeluarkan raperda inisiatif, namun untuk tahun ini terlihat jalan ditempat, “ ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan DPRD Tanah Laut mempunyai 3 target raperda inisiatif yang harus diselesaikan yaitu, 1 fasilitas pesantren dan beasiswa santri, 2 penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial dan bantuan hukum masyarakat miskin, 3. desa wisata.

“Mudahan ketiganya dapat kami selesaikan,” harapnya.

(Hms/Red/Rel)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.