DPRD Tanbu Setujui Dua Buah Raperda Dibahas Ketingkat Selanjutnya

Penulis detikban - 05 Apr 2024

300
[addtoany]
1000440063-800x534

Detik Banua.Co.Id, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Dua Raperda, Selasa (5/3/2024).

Raperda yang dimaksud yakni, Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alydrus memimpin Rapat Paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua II, Harmanudin.

Sementara pihak eksekutif di hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin mewakili Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar.

Dalam rapat paripurna pemandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD memberikan catatan dan usulan. Serta menyetujui dua raperda untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

Baca Juga :  Diresmikan 26 November Mendatang, Masjid Apung Persembahan PT BIB Sudah Dinantikan Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Tanbu mengatakan agar pihak eksekutif menyikapi hasil paripurna tersebut kedalam jawaban Bupati.

” Jawaban Bupati tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan sikap dan pandangan DPRD pada pembahasan berikutnya,” pungkasnya. (ril)

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU