Setelah mengobrol akhirnya dilaksanakan kegiatan Penandatangan MoU tentang Penguatan Wawasan Hukum Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu sekaligus Sosialisasi tentang Kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata & Tata Usaha Negara.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan wawasan hukum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga kedepannya Undang-undang yang disahkan DPRD sesuai serta tidak tumpang tindih dengan aturan yang ada.
Dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga menyampaikan, Jaksa Pengacara Negara siap untuk membantu DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam Pembuatan Perundangan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail menyambut baik dengan MoU tersebut. Yang mana itu sangat bermanfaat bagi pimpinan dan semua anggota DPRD.
“ Kami menyambut positif dan ini langkah yang baik agar tidak salah dalam mengambil keputusan,” katanya.