Disdukcapil Tanbu Musnahkan 15 Ribu Lebih e – KTP Rusak

BATULICIN, Detik Banua. Co. Id – Guna menghindari penyalahgunaan KTP Elektronik (e-KTP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu memusnahkan 15.765 keping e-KTP yang rusak atau invalid, di halaman Disdukcapil Tanah Bumbu, Senin (17/12) siang.

Pemusnahaan e-KTP dengan cara dibakar tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H Rooswandi Salem dan disaksikan Kepala Disdukcapil, Kursani, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, H. Riduan, Perwakilan Polres Tanah Bumbu dan sejumlah Pejabat dilingkungan Disdukpencapil

Kepala Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu, Kursani menyebutkan pemusnahan e-KTP tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan e-KTP Rusak atau Invalid.

Dikatakanya, melalui Surat Edaran tersebut Mendagri meminta setiap daerah untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan e-KTP, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sebagai upaya untuk menghidari penyalahgunaan e-KTP.

“Setelah dilakukan pendataan e-KTP yang rusak dan invalid, kami melakukan pencatatan dan pemusnahan dengan cara dipotong dan dibakar,” tuturnya.

Adapun ribuan e-KTP yang dimusnakan tersebut, menurut Kursani adalah e-KTP yang sudah rusak dan datanya tidak sesuai dengan data diri yang bersangkutan. E-KTP yang dimusnakan tersebut hasil dari pengumpulan oleh Disdukpencapil Tanah Bumbu sejak tahun 2015 hingga 2018.

“E-KTP yang dimusnakan merupakan KTP yang sudah tidak berlaku lagi dan tidak bisa dipergunakan secara administrasi oleh pemiliknya karena rusak dan perubahan data pemiliknya,” paparnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Sekretaris Daerah, H Rooswandi Salem mengatakan, pemusnahan ribuan e-KTP tersebut merupakan wujud pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam upaya penertiban data administrasi kependudukan.

“Upaya yang kita lakukan ini menunjukan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik, terkait dengan administrasi kependudukan di Bumi Bersujud,” ujarnya.

Dengan demikian, Ia berharap dengan pemusnahan e-KTP yang rusak dan invalid ini diharapkan dapat memastikan kepada masyarakat Tanah Bumbu bahwa data kependudukannya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, terutama saat memasuki tahun Politik menjelang Pilpres dan Pileg 2019.

“Dengan maraknya kejadian e-KTP yang tercecer atau dibuang seperti pemberitaan dibeberapa wilah di Indonesia, maka kita segera melakukan pemusnahan sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri,” tutupnya.

(Red) 

Gabungan Organisasi Wanita Tanbu Peringati Hari Ibu

Batulicin, Detik Banua. Co. Id – Dalam rangka memperingati hari ibu ke 90 yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2018. Gabungan Organisasi Wanita (GOW) yang ada di kabupaten Tanah Bumbu  mengadakan berbagai macam lomba di halaman kantor bupati, Jumat (14/12 ).

Lomba yang dilaksanakan diantaranya lomba futsal mini, lomba bakiak, lomba pesan berantai, lomba joget balon, lomba kelereng, lomba busana tempo dulu dan lomba ular tangga

Sugi Astuti kordinator lomba yang juga Tim Penggerak PKK Kabupaten mengatakan, bahwa untuk lomba lomba tersebut dilaksanakan pada hari ini sampai selesai. “Dan nanti  disusul ada 2 kegiatan lagi  yakni tanggal 17 acara tabur bunga dimakam pahlawan dan acara puncak pada tanggal 19 Desember apel di halaman kantor bupati,”jelasnya

Disinggung mengenai jumlah peserta yang hadir. Sugi menjelaskan  peserta yang hadir dalam acara tersebut kurang lebih 500an peserta, “namun tidak semuanya ikut lomba,” jelasnya 

Salah seorang peserta lomba, Siti Maysarah mengatakan kegiatan tersebut sangat bagus diadakan, hal tersebut dapat menumbuhkan nilai nilai kebersamaan antara yang satu dan yang lain. Ia berharap acara tersebut dapat menjadi agenda tahunan, tutupnya. (Man)

 

Jelang Natal Dan Tahun Baru BPOM Tanbu Lakukan Pengawasan Produk Pangan

BATULICIN, Detik Banua.Co.Id – Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengawasan produk pangan jelang Natal dan Tahun Baru.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan produk yang dijual belikan dipasaran aman untuk dikonsumsi.

Plh Kepala Kantor BPOM Tanah Bumbu, Beni Ismayandi mengatakan kegiatan pengawasan produk pangan merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala BPOM terkait pengawasan produk pangan jelang Natal dan tahun baru.

Kegiatan pengawasan ini melibatkan beberapa instansi Pemkab Tanah Bumbu seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Satpol PP Damkar.

Sasaran dari kegiatan ini adalah sarana distribusi pangan di Tanah Bumbu, salah satunya yaitu Pasar Tradisional Pagatan dan agen/distributor produk pangan.

Hasil pengawasan yang dilakukan, ada beberapa pedagang yang masih mengedarkan produk pangan yang kadaluarsa dan rusak kemasannya seperti produk bumbu masakan dan kopi sachet.

Selain itu juga terdapat beberapa produk pangan yang masih tidak terdaftar di BPOM maupun Pemerintah Daerah.

“Harapannya dengan adanya kegiatan ini, instansi lintas sektor yang bersangkutan bisa memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha yang menjadi cakupan pengawasan pada hari ini,” sebut Beni, Kamis (13/12) saat melakukan pengawasan di Pasar Pagatan Kecamatan Kusan Hilir.

Beni juga menghimbau kepada pedagang dan pembeli hendaknya lebih teliti dengan produk pangan yang beredar dipasaran.

“Semua pihak hendaknya lebih teliti melakukan pengecekan kemasan dan masa kadaluarsanya, sebelum produk pangan tersebut diedarkan,” himbaunya.

Terkait produk pangan yang tidak memenuhi syarat edar ini, sebut Beni, maka pihaknya memberikan rekomendasi kepada pihak distributor maupun pelaku usaha untuk menukar produk pangan tersebut dengan produk yang memenuhi syarat edar.

“Pihak Pengawasan Terpadu Produk Pangan juga meminta tandatangan disurat pernyataan agar distributor dan pelaku usaha untuk tidak mengedarkan produk pangan yang tidak memenuhi syarat edar tersebut,” ucapnya. 

Penderita Stunting Di Tanah Bumbu Terus Menurun

BATULICIN, Detik Banua. Co. Id – Refleksi atas pencapaian program perbaikan gizi masyarakat adalah dengan desiminasi pengkinian informasi gizi dalam pencapaian upaya dan kerja perbaikan gizi yang sudah dilakukan oleh insan kesehatan.

Guna mengapresiasi terhadap upaya dan kerja keras, khususnya insan pergizian di Tanah Bumbu, serta momentum memasyarakatkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Program Indonesia Sehat melalui pendekatan keluarga dalam mencapai Indonesia Sehat, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Desiminasi Pencegahan dan Penanggulangan Stauting dalam 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) di Gedung TP PKK Tanah Bumbu, Simpang Empat, Kamis (06/12/18).

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir, tetapi baru nampak setelah anak berusia 2 tahun.

H. Rahmatullah melaporkan “Desiminasi Pencegahan dan Penanggulangan Stanting dalam 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) ini bertujuan untuk meningkatakan kualitas penanganan terhadap penderita Stunting di Tanah Bumbu, dengan harapan semua dinas terkait bisa terus aktif dalam medeteksi gejala penderita stanting, sehingga masyarakat di Tanah Bumbu akan bebas dari penderita Stunting.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswadi Salem, saat membuka acara mengatakan, berdasarkan tim evaluasi yang dibentuk, dengan adanya PSN (Program Strategis Nasional) kita perlu melakukan Desiminasi Pencegahan dan Penanggulangan Stanting secara lebih tepat sasaran, agar masyarakat Tanah Bumbu menyadari bahwa di usia 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) bagi bayi dan anak balita sangat rentan menderita stunting.

Selanjunya Rooswadi menambahkan, dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan tingkat penderita Stunting di Tanah Bumbu akan semakin menurun bahkan tidak ada lagi, oleh karenanya bagi petugas kesehatan dan dinas terkait harus lebih intents melakukan pedataan terhadap masyarakat yang berpotensi menderita Stanting.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem dengan nara sumber dari Dinas Kesehatan Propinsi Kalimatan Selatan dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Seluruh Kepala Puskesmas Se Tanah Bumbu dan beberapa perwakilan dari SKPD, dan 150 peserta. (Red/adi/Mc. Tanbu)

Bursa Inovasi Desa Kabupaten Tanah Bumbu, Momen Pertukaran Ide Dan Inovasi Bagi Desa

Batulicin, Detik Banua.Co.Id – Pemkab Tanbu melalui Dinas PMD gelar Bursa Inovasi Desa (BID) bertempat di Aula Mahligai Bersujud (Kapet), Senin (26/11)
Adapun BID ini dilaksanakan oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK) yang anggotanya terdiri dari perwakilan SKPD yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra H Ammbo Sakka, M Pd menyampaikan, inovasi merupakan sesuatu pengembangan, pemanfaatan pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi masyarakat luas. Ia berharap adanya program ini dapat menumbuhkan inovasi yang ada di desa, 1 Desa 1 inovasi.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas PMD Nahrul fajeri mengatakan keberadaan Program Inovasi Desa ini tentunya  dapat memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Desa.
Adanya Bursa Inovasi Desa ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam Program Inovasi Desa (PID) untuk capaian target RPJM 2015 – 2019. 
Tenaga Ahli Pembangunan Partisifatif Soesilo Bani Prasetyo mengatakan, Bursa Inovasi Desa ini di adakan dalam rangka menggali potensi potensi Inovasi yang ada di Desa untuk disampaikan dalam menu bursa.
selanjutnya Soesilo menjelaskan,  para kepala desa diberi sebuah kartu komitmen mengenai pertukaran ide dan inovasi, yang kemudian mereka memilih inovasi apa saja yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan Desanya.
“selain itu juga inovasi yang mereka pilih nantinya harus masuk dalam RKP Desa Tahun 2019 untuk dapat dilaksanakan”, harapnya
Kamarudin salah seorang PLD kecamatan Batulicin berharap, bursa yang di adakan kali ini dapat memberikan sebuah terobosan baru bagi Desa Desa dampingannya, sehingga percepatan dan ketepatan sasaran pembangunan dapat segera tercapai. (Red/Man)
 

Operasi Pasar Murah Di Gelar Di Tungkaran Pangeran

BATULICIN, Detik Banua.Co.Id – Guna membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan harga murah dan terjangkau bagi masyarakat kurang mampu. Pemkab Tanbu adakan operasi pasar murah bertempat di Kelurahan Tungkaran Pangeran, Rabu (21/11)

Pembukaan operasi pasar murah tersebut ditandai dengan penyerahan paket sembako oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu Hj Sadariah ke pada warga kurang mampu

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanbu diwakili Kabid Perdagangan H Ahmad Heriansyah, jajaran Pemerintah Kecamatan Simpang Empat serta Kelurahan Tungkaran Pangeran.

Kabid Perdagangan H Ahmad Heriansyah mengatakan pada kegiatan operasi pasar pihaknya selalu mengandeng toko modern yang dalam setiap kali kegiatan menyiapkan 1000 paket sembako dan bahan keperluan rumah tangga lainnya.

Alasan menggandeng toko modern ini agar perusahaan yang berkiprah di Tanbu juga terlibat membantu masyarakat khususnya dalam hal penyediaan bahan kebutuhan pokok.

“Tentunya bahan kebutuhan pokok yang ada di operasi pasar ini harganya lebih murah dan terjangkau bagi warga kurang mampu,” sebut Heriansyah.

Sementara itu, Camat Batulicin diwakili Kasi Kessos Normaidah, menyambut baik dengan kegiatan operasi pasar yang tentunya sangat membantu masyarakat di Kecamatan Simpang Empat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga murah.

“Terimakasih kepada Disdagri dan TP PKK Tanbu yang sudah menjadwalkan kegiatan operasi pasar di wilayah Kecamatan Simpang Empat sehingga masyarakat berpenghasilan rendah terbantu untuk mendapatkan sembako dengan harga terjangkau,” sebutnya. (Red/Mc. Tanbu)

Seluruh Fraksi Setujui Raperda RAPBD Tahun 2019

BATULICIN, Detik Banua. Co.Id – DPRD Tanah Bumbu kembali menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua HM Alfiya Rakhman dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Raperda RAPBD Tahun 2019 di ruang rapat DPRD, Rabu (14/11).

Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang memberikan pandangan mengatakan sangat menyambut baik dan menyetujui raperda RAPBD tahun 2019 ini dengan harapan RAPBD Tahun 2019 yang disampaikan oleh Bupati nantinya dapat dilaksanakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan selaras dengan RPJMD 2016-2021 dan berskala nasional.

Disamping itu Fraksi Hanura juga berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditingkatkan dengan cara memaksimalkan pengelolaan pajak pendapatan daerah melalui sektor pariwisata, restoran serta retribusi lainnya. 

Selaras dengan Fraksi Hanura, Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Agoes Rakhmadi, S, Ap juga menyambut baik dan menyetujui raperda RAPBD tahun 2019. Ia berharap raperda tersebut dapat membawa dampak yang fositif bagi masyarakat dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat, ujarnya

Melalui RAPBD tahun 2019 ini pemerintah daerah kedepannya dapat lebih maksimal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai macam program pembangunan yang sesuai dengan Visi Misi Bupati.

Pembahasan ini akan berlanjut dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandagangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2019.

Turut berhadir pada acara sidang paripurna Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem,M.Sos,MM Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, FKPD serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah bumbu. (Red/Mc. Tanbu)

Tingkatkan Kemampuan TPID, TIK Kabupaten Tanbu Adakan Pelatihan

BATULICIN, Detik Banua. Co.Id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Tim Inovasi Kabupaten (TIK) mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan se-Tanbu.

Pelatihan peningkatan kapasitas ini merupakan Program Inovasi Desa Tahun 2018. Pelatihan dilaksanakan di Hotel Medina Kecamatan Kusan Hilir, 4 sampai 7 November 2018.

Narasumber pelatihan terdiri dari TIK dan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanbu, Nahrul Fajeri, mengatakan tujuan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi TPID seperti meningkatkan kemampuan teknik identifikasi, merumuskan, dan menetapkan prioritas kebutuhan desa, serta meningkatkan kapasitas TPID dalam menyusun laporan kegiatan dan laporan keuangan.

Harapan dari dilaksanakanya kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman terhadap kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang berkenaan dengan PID.

Selain itu, diharapakan pula melalui kegiatan dapat menghasilkan TPID yang mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara professional.

“Manfaat utama dari kegiatan pelatihan ini adalah agar pelaksanaan kegiatan program inovasi desa menjadi lebih baik. Dan pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa menuju Desa Mandiri,” sebutnya.

Sebagai informasi, Program Inovasi Desa (PID) merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana desa melalui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa, serta membangun kapasitas desa yang mandiri.

Untuk melaksanakan program tersebut dibentuk Tim Pelaksana Inovasi Desa atau TPID. TPID merupakan kelompok masyarakat pelaku Program Inovasi Desa (PID) yang berkedudukan di tingkat kecamatan terdiri dari perwakilan warga desa yang memiliki minat besar dalam bidang pengembangan sumberdaya manusia dan inovasi desa. (Red/Mc. Tanbu)

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2019 Menurut Permen No 16 Tahun 2018

Tanah Bumbu, Detik Banua. Co.Id –Kehadiran Dana Desa menjadi magnet tersendiri bagi semua pihak oleh karena itu pemerintah perlu membuat aturan tentang prioritas penggunanannya agar lebih tetap sasaran.

Perhatian Pemerintah Pusat terhadap pembangunan daerah semakin diperkuat dengan adanya Dana Desa yang dibagikan ke seluruh desa di Indonesia. Dana Desa tersebut terus dioptimalkan penyerapannya melalui Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2018 yang mencakup tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa sehingga meminimalisir adanya penyelewengan.

Melalui Permen No. 16 Tahun 2018 yang diterbitkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Eko Putro Sandjojo, Dana Desa memiliki beberapa prioritas yang tercakup dalam 3 Ayat di Pasal 4. Prioritas tersebut diharapkan agar desa memiliki arah dan pandangan mengenai pemanfaatan Dana Desa tersebut.

Beberapa Prioritas Penggunaan Dana Desa menurut Permen No. 16 Tahun 2018 yang tercantum dalam Pasal 4 tersebut adalah sebagai berikut:

Ayat 1: Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Ayat 2: Pritoritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan prioritas yang bersifat lintas bidang.

Ayat 3: Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat Desa.

Dari ke tiga ayat tersebut dapat diketahui bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa tidak hanya pada program yang bersifat pembangunan fisik saja melainkan juga peningkatan kualitas SDM atau Sumber Daya Manusia yang berada di desa. Hal ini tercantum pada ayat 1 yang kemudian dikuatkan kembali pada ayat 3.

Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam hal peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat desa tercantum denga jelas pada Pasal 5. Pada Pasal 5 ini dijelaskan bagaimana upaya tersebut bisa dijalankan seperti pengadaan pembanguan, hingga pengembangan serta pemeliharaan harta sarana dan prasarana untuk pemenuh kebutuhan seperti transportasi, energi dan beberapa manfaat kebutuhan lainnya yang tercantum dalam Pasal 5

Selain itu, lintas bidang yang dimaksud dalam ayat dua adalah Bidang Pembangunan Desa yang tercantum pada Pasal 5 Permen No. 16 Tahun 2018 yakni pada bidang kesehatan masyarakat, pendidikan dan kebudayaan, transportasi, ekonomi serta berbagai bidang lainnya yang tercakup pada Pasal 5.

Sedangkan Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagai usaha untuk apenngkatan pelayanan publik di tingkat desa dijelaskan lebih lanjut pada Pasal 6 Permen No. 16 Tahun 2018 yang menjelaskan beberapa kegiatan di bidang kesehatan yang meliputi penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makan tambahan untuk bayi dan balita, hingga pelatihan pemantauan perkembanguan kesehatan ibu hamil atau ibu menyusui serta beberapa kegiatan lainnya.

Beberapa pasal selanjutnya juga masih memberikan keterangan untuk ayat-ayat yang ada dalam Pasal 4 Permen No. 16 Tahun 2018. Seperti contohnya pada pasal 7 yang memberikan informasi tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa seperti Program Pembangunan Sarana Olahraga Desa yang mana diputuskan melalui musyawarah desa.

Prioritas Penggunaan Dana Desa juga dijelaskan lebih lanjut pada Pasal 8 yang mana ada 5 ayat yang berhubungan pada pembangunan non fisik seperti peningkatan SDM yakni Program Kegiatan Padat Karya juga termasuk dalam penanganan masalah kemiskinan dan juga pengangguran di desa dengan menciptakan lapangan kerja baru.

Itulah penjelasan mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa yang tercantum dalam Permen No. 16  Tahun 2018 yang akan dilaksanakan hingga tahun depan.

(Sumber : Berdesa.com)

Dinas PMD Tanbu Gelar Sosialisasi P2KTD

BATULICIN, Detik Banua. Co. Id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Desa Kabupaten tahun 2018 di Hotel Ebony Kecamatan Batulicin, Senin (29/10).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas PMD, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo, Tenaga Ahli Kabupaten serta perwakilan dari Pendamping Desa  SeTanah Bumbu dengan total jumlah peserta sebanyak 60 orang.

Adapun acara tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 29 sampai dengan 30 Oktober 2018 dengan narasumber sebanyak 6 orang terdiri dari 3 orang dari Tenaga Ahli Kabupaten P3MD dan 3 orang narasumber dari SKPD terkait.

Dalam pemaparan narasumber yakni Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif P3MD  Susilo Bani menjelaskan, tujuan dan sasaran program inovasi desa yakni ada dua macam. Tujuan umum PID adalah untuk mendorong penggunaan dana desa yang lebih berkualitas, efektif, efesien melalui berbagai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta mendorong produktivitas pertumbuhan ekonomi pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dan kemandirian desa.

Sedangkankan tujuan khususnya adalah untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana di desa melalui pengelolaan pengetahuan secara sistematis, terencana dan partisitavatif. Memfasilitasi peningkatan kapasitas desa melalui P2KTD yang berdasarkan kebutuhan desa dalam mewujudkan replikasi kegiatan inovasi desa serta meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kader pemberdayaan masyarakat desa

Roy salah satu peserta sosialisasi mengatakan, acara seperti ini sangat bagus sekali untuk di ikuti, selain dapat menambah pengalaman juga dapat menambah kompetensi diri untuk dapat diterapkan nantinya (Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.