Penulis detikban - 24 Nov 2021
Detik Banua. Co.Id,Tanah Bumbu – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu kembali gelar paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2021, Senin (8/11/21).
Paripurna yang digelar di ruang sidang utama dipimpin wakil ketua DPRD Said Ismail Khollil Alydrus didampingi ketua H.Supiansyah.ZA,SE,MH dan wakil ketua Agoes Rakhmady, S.AP dan dihadiri langsung bupati Tanah Bumbu dr.H.M.Zairullah Azhar,M.Sc
Usai menyampaikan RAPBD tahun anggaran 2022, bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar kembali sampaikan dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2021.
Adapun dua raperda tersebut adalah raperda penetapan nama desa dan raperda tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah air minum bersujud menjadi PT. air minum bersujud (Perseroda)
Ditetapkannya perda penetapan nama desa adalah untuk memberikan legalitas terhadap keberadaan suatu desa selain itu sebagai dasar dalam hal penyelenggaraan pemerintahan pembangunan pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan didesa dan dengan ditetapkannya perda ini telah ditetapkan sebanyak 144 nama desa yang ada di kabupaten tanah bumbu.
Pada ketentuannya tentang badan usaha milik daerah (BUMD) menyatakan bahwa perubahan bentuk hukum BUMD ditetapkan dengan peraturan daerah sehingga perubahan ini menurut Zairullah adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi perusahaan daerah air minum bersujud dalam meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Perubahan bentuk perusahaan daerah air minum bersujud menjadi pt air minum bersujud (Perseroda dimaksudkan untuk memberikan fungsi dan peran yang lebih besar kepada perseroan agar dapat mengembangkan usanya secara professional.
Dengan adanya perubahan tersebut Zairullah berharap mampu meningkatkan kinerja dan daya saing perseroan juga meningkatkan permodalan dengan memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk menanamkan modalnya hingga meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih yang bermutu bagi masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah.