Tingkatkan Retribusi Daerah, DPRD Tanbu Berguru ke Kota Palangkaraya

Penulis detikban - 06 Mei 2023

1310
[addtoany]
img_1683368330492
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – Komisi 3 DPRD Tanah Bumbu kunjungo Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah dalam rangka mengkaji Mekanisme dalam peningkatan Retribusi PAD (4/04/23)
Kunjungan Kerja Komisi  Kabupten dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya dan diikuti sejumlah Anggota.
Rombongan disambut oleh Plt Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Dr. Urianinu Napulangit Ludjen dan Staf Ahli DPRD, M Saubari.
Nampak hadir juga Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Ir. Aratuni beserta jajaranya.
Setelah dilakukan dialog/diskusi tanya jawab, maka ada beberapa hal yang dapat disimpulkan
1. Diketahui Kota Palangka Raya adalah satu-satunya daerah terbaik di Indonesia dalam capaian target PAD tahun 2021 – 2022. Capaian tersebut dilihat dari realisasai capaian PAD yag melapaui target yang ditetapkan. Bahkan dimasa-masa pademi Covid 19 tahun (2020-2021) saja, Pemko Palangka Raya mampu meningkatkan PAD dan melampaui target yang ditetapkan.
2. Keberhaslan tersebut tidak terlepas dari dua aspek kerja yang dilakukan, yakni Aspek kebijakan dan level operasional. Pada level Kebiajakan terkait peningkatan PAD diatur dengan Peraturan Daerah yang mengacu pada Undang-undang Nomor 28 taun 2009 tetang Pajak dan Retribusi daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2001. Sedangkan pada Level Operasional, Pemko Palngka Raya menerapkan pola kerja yang berbasis teknologi/digitalisasi, sehingga menghasilkan pola kerja yang sitematis.
3. Potesi PAD Kota Palangka Raya ada dibeberapa sektor, diaantarnya sektor perhotelan, Restoran, penerangan jalan, PBB/BPHTB dan sektor hiburan.
4. Capaian PAD Kota Palangka Raya tidak terlepas dari tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Artinya Pemko Palngka Raya berhasil meraih kepercayan masyarakat dalam hal pegelolan hasil pajak, dengan cara mempergunakan dana tersebut sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyrakat.
5.Target PAD Kota angka Raya tahun 2023 dihimpun dari empat komponen yakni untuk Pajak Daerah ditarget Rp147,8 Miliar, Retribusi Daerah Rp14,8 Miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp8 Miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp25,9 miliar.
6. Komisi III DPRD Kabipaten Tanah Bumbu akan segera mlakukan kordinasi dengan Dinas-dinas terkait sebagai upaya meningkatkan PAD di Tanah Bumbu.
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU