Diduga Salah Panen Buah Sawit, Sebelas Karyawan Dilaporkan Polisi

Penulis detikban - 29 Apr 2024

790
[addtoany]
Screenshot_20240429-065242_WhatsAppBusiness
Detik Banua.Co.Id, Tanah Bumbu, – Diduga salah panen buah sawit, sebelas karyawan perusahaan PSA dilaporkan kepolisi.
Mereka kepergok salah satu pengelola lahan di Area Perkebunan Rakyat RT 09 Desa Sebamban Lama Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (2704/24).

Sebuah truk warna kuning yang berisikan sawit kurang lebih 6 ton, satu buah mobil pickup lengkap dengan cerurit panen sawit dijadikan barang bukti tindakan.

Kejadian berawal saat aksi sebelas karyawan perusahaan PSA ini dipergoki oleh salah satu pengelola lahan sawit seluas 104 hektar melalui kuasa Ali Murtadlo.
“Saat itu saya langsung melapor ke polisi,” ungkap Iskandar usai membuat laporan polisi di Polsek Sungai Loban.
Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Sungai Loban langsung mengamankan sementara satu unit dump truck dan mobil bak terbuka beserta peralatan memanen buah kelapa sawit.
“Kami perkirakan sudah 6 ton buah kelapa sawit yang dipetik dan dimuat ke bak dump truck mereka,” sambung Iskandar.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra membenarkan sudah menerima laporan tersebut.
“Betul, ada laporan ke Polsek Sungai Loban kemudian dilimpahkan ke kami (Satreskrim Polres Tanah Bumbu),” jawab Agung melalui sambungan selular.
Namun, menurut dia, saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dengan melakukan gelar perkara.
“Masih didalami laporannya,” tutup perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini.
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU