DPRD Tanbu Gelar Sidang Jawaban Bupati Terhadap Dua Buah Raperda

Penulis detikban - 26 Mei 2022

1600
[addtoany]
WhatsApp Image 2022-05-25 at 20.17.07
DETIK BANUA.CO.ID,TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Pemerintah Hj Mariani menyampaikan jawaban atas pertanyaan 5 Fraksi DPRD Tanbu tentang  Barang Milik Daerah dan Aset Milik Daerah, dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Tanbu, Kamis (28/04)
Hj Mariani mengatakan Barang milik daerah sama dengan aset tetap milik pemerintah daerah yaitu tanah peralatan mesin gedung dan bangunan jalan irigasi dan jaringan serta aset tetap lainnya aset tak berwujud konstruksi dalam pengerjaan.
Sedangkan mengenai jumlah kondisi dan status kepemilikan sudah lengkap dicantumkan untuk mempermudah dalam melakukan indentifikasi dan investarisasi barang milik daerah yang sewaktu waktu diperlukan didalam inventaris barang milik daerah.
“Atas seluruh tanggapan, masukan serta saran terhadap dua raperda tersebut pemerintah daerah menghargai dan akan dijadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut,” kata Hj Mariani
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Khollil Alydrus didampingi ketua DPRD H.Supiansyah. Dan Wakil Ketua II dprd Agoes Rakhmady,S.AP serta dihadiri jajaran pemerintah daerah beserta jajarannya forkopimda dan tamu undangan lainnya.
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU