DPRD Tanbu Setujui Penetapan Propemperda Tahun 2023

Penulis detikban - 20 Nov 2022

1200
[addtoany]
IMG-20221120-WA0024
DETIK BANUA.CO. ID, TANAH BUMBU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu setujui penetapan program pembentukan daerah (Propemperda) tahun 2023 pada paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Khollil Alydrus, Kamis (10/11/22).
Dikesempatan ini, pimpinan rapat meminta sekretaris DPRD H.Mukhlis untuk membacakan keputusan DPRD dalam penetapan propemperda tentang persetujuan penetapan propemperda.
Pada paripurna ini pula pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin Prasetya untuk menyampaikan sambutan 
Dalam sambutannya Andi Erwin mengatakan dalam propemperda tahun 2023 terdapat 11 (sebelas) buah raperda yang berasal dari eksekutif, dan 3 (tiga) buah raperda yang berasal dari inisiatif DPRD Tanah Bumbu.
Dia juga menyampaikan bahwa terdapat 3 (tiga) buah raperda inisiatif DPRD yang perlu untuk dimuat dalam propemperda tahun 2023 yaitu raperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, raperda tentang penyelenggaraan kesehatan dan raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
Adapun raperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dianggap perlu untuk dibentuk karena pada dasarnya setiap perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.
semetara Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan merupakan Raperda yang semestinya dibentuk dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat sehat, mandiri, dan berkeadilan dengan pelayanan di bidang kesehatan yang menjamin peningkatan derajat kesehatan melalui penyelenggaraan upaya kesehatan yang adil dan merata, yang melibatkan peran serta masyarakat dengan prinsip tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Sedangkan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan merupakan Raperda yang menurut sudut pandang DPRD penting untuk dibentuk karena pada dasarnya pendidikan merupakan hak masyarakat yang sangat penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya saing global dalam upaya mencerdaskan bangsa, sehingga perlu diselenggarakan dengan baik dan menjamin diperolehnya kesempatan pendidikan yang bermutu secara merata bagi seluruh anak bangsa, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.
Berdasarkan alasan pembentukan Raperda inisiatif DPRD yang dimuat dalam propemperda tahun 2023 tersebut, maka diharapkan seluruhnya dapat terbentuk dan terlaksana dengan baik. agar tujuan pembentukan Raperda tersebut dapat tercapai untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, pungkasnya Andi Erwin
Dalam hal ini juga termasuk raperda yang berasal dari usulan pihak eksekutif yang akan dibentuk dan dibahas bersama ke depannya.
“Semoga dengan kerja keras kita bersama dalam menjalankan amanah rakyat, mampu memberikan kontribusi nyata terhadap mutu dan kualitas pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat, terutama bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di bumi bersujud.“ ucap Ketua Bapemperda.
Mewakiki Bipati Tanah Bimbu Andi Aminuddin berharap dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2023 ini semakin meningkatkan kualitas bagi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, terutama dalam menjalankan tugas Pemerintahan.
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU