Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Skala Prioritas

Penulis detikban - 28 Okt 2021

2200
[addtoany]
WhatsApp-Image-2021-09-13-at-14.01.09-715x400

Detik Banua. Co. Id, TANAH BUMBU – DPRD Kab Tanah Bumbu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tahun 2022 menggelar rapat kerja, Senin (25/10)                                     

Andy Erwin Prasetya selaku ketua Bapemperda mengungkapkan bahwa propemperda untuk tahun 2022 dibahas berdasarkan skala prioritas.

Pembentukan raperda yang akan ditetapkan atas kesepakatan dprd dan bupati.

Dengan mengacu pada peraturan tata tertib dprd, raperda eksekutif yang diusulkan pemerintah daerah terlebih dahulu dilakukan pembahasan dengan tim bapemperda

Sedangkan raperda inisiatif dprd pembahasannya bersama fraksi-fraksi pengusul” Pungkasnya ketua.

Segala ketentuan yang sudah ditetapkan untuk tahapan pembentukan raperda hingga menjadi perda yang telah melalui kajian dalam rangka pengharmonisan pemantapan konsep.

Adapun pada ketentuan lainnya adalah raperda yang diusulkan sebelum dibahas dapat ditarik dengan disertai alasan penarikan. Dan ketika sedang dibahas dapat ditarik berdasarkan persetujuan bersama dprd dan bupati.

Sementara pada raperd atentang RPJPD dan RPJMD APBD dan perubahan APBD,

pertanggung jawaban pelaksanaan APBD retribusi dan pajak daerah serta tataruang daerah yang disetujui dprd dan bupati dapat diundangkan setelah evaluasi menteri atau gubernur.

Dia berharap dengan adanya beberapa tahapan terhadap lahirnya produk-produk hukum sebuah daerah yaitu raperda dari eksekutif maupun raperda inisiatif dari dprd bisa memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat tanah bumbu. (Rel/Red)

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU