DPRD Tanbu Gelar Paripurna Sampaikan Hasil Reses Ke-3 Tahun 2021

Penulis detikban - 28 Okt 2021

2320
[addtoany]
WhatsApp Image 2021-10-28 at 20.18.18

Detik Banua. Co.Id, TANAH BUMBU – Usai melaksanakan kegiatan reses tahap 3 beberapa waktu lalu yang dimulai sejak 17 sampai dengan 19 september 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sampaikan hasil reses dalam bentuk laporan tertulis secara resmi melalui rapat paripurna. Kamis (7/10/21).

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut dipimpin wakil ketua I Said Ismail Khollil Alydrus dan di dampingi wakil ketua II Agoes Rakhmady,S.AP dihadiri sekretaris dewan H.Mukhlis,SH,MM,M.Hum dan beberapa pejabat serta staf bagian aspirasi .

Laporan reses ini merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) kabupaten Tanah Bumbu.

“Masa reses ini dipergunakan oleh anggota DPRD untuk mengunjungi daerah yang bersangkutan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya disampaikan sebagai bahan musrenbang” ucap Said Ismail.

Dalam kesempatan itu, masing-masing daerah pemilihan menyampaikan hasil reses tersebut secara tertulis yang dibacakan oleh perwakilan Dapil nya.

Kesempatan pertama disampaikan oleh Abdul Rahim selaku perwakilan Dapil I, selanjutnya Dapil II disampaikan I Wayan Sudarma , sedangkan Dapil III disampaikan Wahyudi Ariswinarka dan Dapil IV disampaikan oleh Suci Yayu Inderayani.

Ke 4 perwakilan dapil itu menyampaikan nama-nama dan desa yang dikunjungi anggota DPRD dengan membawa aspirasi dari masyarakatnya terakait usulan perbaikan maupun peningkatan pembangunan infrastruktur di kabupaten Tanah Bumbu pada desa masing-masing .

Selanjutnya pimpinan rapat juga menyampaikan bahwa laporan reses tersebut akan disampaikan kepada bupati Tanah Bumbu untuk menjadi pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pemabngunan daerah yang diserahakan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perda DPRD nomor I tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD yaitu penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses disampaikan dalam paripurna dengan menghadirkan Bappeda.

Adapun laporan reses yang diserahkan ke Bappeda sebagai penerima akan dilanjutkan ke forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten yang di jadwalkan Pemerintah Kabupaten pada waktu mendatang sebagai acuan pembangunan di tahun 2022. (Rel/Red)

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU