Penulis detikban - 07 Mar 2021
TANAH BUMBU, Detik Banua. Co.Id – Komisi II DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Tanbu, di ruang rapat komisi II, Rabu (3/03)
Agenda yang dibahas adalah terkait adanya pengobatan gratis di Rumah Sakit Daerah, dr.H Andi Abdurraman Noor, untuk kelas III.
Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Kholil Alydrus saat memimipin rapat menanyakan adanya pamplet yang terpasang di Rumah Sakit tersebut bertuliskan berobat gratis bagi kelas III,
“Tulisan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dimasyarakat, mengenai kebenaran hal itu,” ujarnya
Said Ismail meminta pihak terkait bisa menjelaskan akan hal itu,
Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid Pelayanan Zainal Husni mengatakan, bahwa hal tersebut untuk pasien yang sifatnya urgen seperti korban kecelakaan yang harus ditangani dengan segera, dan warga yang tidak terdaftar BPJS kesehatan.
“Jadi, bagi peserta BPJS kesehatan kelas III Mandiri, tetap harus bayar angsuran tiap bulan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan” tukasnya
Anggota DPRD lainnya, Syamsisar meminta kepada Dinas Kesehatan untuk segera mensosialisasikan hal tersebut ke masyarakat
Kerena menurutnya selama ini, masyarakat berasumsi berobat di kelas III gratis
Red/Man