Pelaku Usaha di Tanbu Diberikan Bimtek OSS

Penulis detikban - 25 Agu 2022

1490
[addtoany]
IMG-20220825-WA0003
Detik Banua.Co. Id, BATULICIN – Ada tiga item yang dilaksanakan pada hari ini pertama mengenai bimtek OSS untuk pengurusan nomor izin berusaha, kedua pengenalan perda nomor 3 tahun 2022 yang mengadopsi undang undang cipta kerja dan PP nomor 5 Tahun 2021, serta yang terakhir terkait izin setifikasi halal  layak konsumsi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanbu, Adrianto Wicaksono saat menggelar bimtek perizinan berusaha berbasis resiko atau sering disebut OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach)
Acara yang digelar di Hotel Ebony Batulicin itu, dihadiri oleh pelaku usaha yang belum memiliki Nomer Induk Berusaha atau NIB, Kamis (25/08)
Andrianto Wicaksono menjelaskan bimbingan OSS tersebut bertujuan untuk membatu para pelaku usaha yang ada di Tanah Bumbu dalam pengurusan NIB sehingga perizinan usahanya dapat terbit
Dengan adanya izin tersebut tentu kedepan akan mempermudah bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah
“Jika sudah memiliki izin tentu akan mempermudah mendapatkan bantuan baik dari perbankan maupun DKUMP2,” ungkapnya
Andrian berharap kegiatan bimtek dapat diikuti dengan serius agar memperoleh hasil yang maksimal.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar melalui Asisten Pemerintah dan Kesra Hj. Mariani sangat mengapresiasi dilaksanakannya Bimbingan Teknis OSS
“Oleh karena itu, saya berharap melalui bimtek perizinan OSS tentunya dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha melakukan proses perizinan secara mandiri.” katanya. (Red/Rel)
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU