Penulis detikban - 28 Sep 2021
Detik Banua. Co.Id, TANAH BUMBU – Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady, S, AP mengapresiasi Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu dalam mengungkap dan mengamankan seorang bandar narkoba dengan barang bukti lebih kurang 2 kg narkotika, di Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Senin (27/09)
Narkotika seberat lebih kurang 2 kg tersebut, dikemas dalam 10 paket besar sabu seberat 1.796,2 gram, 11 paket sabu kecil seberat 17,4 gram, 475 butir pil ekstasi warna kuning berat 193,1 gram, dan 47 butir pil ekstasi warna abu-abu seberat 18,9 gram.
“Saya sangat mengapresiasi Polres Tanah Bumbu dalam mengungkap kasus tersebut,” ujarnya, Selasa (28/09) saat ditemui di ruang kerjanya.
Hal tersebut membuktikan bahwa polisi tetap fokus menjalankan fungsinya secara maksimal meskipun dimasa pendemi seperti sekarang ini.
Dia juga bersyukur pelaku dan barang bukti tersebut dapat cepat diamankan. “Apa jadinya jika narkoba kurang lebih 2 kg itu beredar ditengah masyarakat, bisa bahaya,” ujarnya
Dia meminta aparat kepolisian dapat lebih waspada terhadap jalur rawan peredaran narkoba seperti dipintu-pintu masuk peredaran barang dan jasa
Menurutnya polisi dapat bekerja sama dengan semua stakeholder untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.