Kunjungi Kantor Kementerian Hukum dan Ham, DPRD Tanbu Ingin Konsultasi

Penulis detikban - 28 Jan 2023

1110
[addtoany]
IMG-20230119-WA0006
DETIK BANUA.CO.ID, BATULICIN,– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel di Banjarmasin, Senin, (16/01/23)
“Kunjungan tersebut dalam rangka
koordinasi dan konsultasi pengharmonisian Raperda inisiatif DPRD,” kata, Anggota DPRD Tanbu, Parman, yang turut dalam Kunker itu
Lanjutnya ini bertujuan agar produk hukum daerah atau Perda yang dihasilkan nantinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menuturkan Kunjungan ke Kanwil Kemenkum HAM Kelsel, pihaknya difasilitasi Bidang Hukum dan Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, melalui rapat mediasi dan konsultasi dalam rangka harmonisasi Raperda tersebut.
Kunjungan diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah yang menyampaikan bahwa pengusulan peraturan daerah perlu dilakukan harmonisasi agar tidak terjadi pertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU