DPRD Gelar Paripurna Dengarkan Jawaban 2 Buah Raperda

DPRD67 Dilihat
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj Mariani berikan jawaban secara jelas dan terperinci terkait saran dan pertanyaan yang disampaikan oleh lima Fraksi DPRD Tanbu, Selasa (8/03)
Mewakili Bupati Mariani mengatakan secara garis besar raperda penyelenggaraan berusaha merupakan perda yang tidak mengatur pajak dan retribusi daerah.
Dalam perda ini tambahnya, akan menerapkan perizinan berusaha berbasis resiko terintegritas dengan tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang. Kemudian juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan baik sarana maupun prasarananya.
Sedangkan untuk raperda penyelenggaraan irigasi adalah bentuk upaya dari pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat petani dalam pemeliharaan irigasi.
Mariani juga mengucapkan terima kasih  dan apresiasi DPRD Tanbudalamproses pembahasan bersama untuk penyempurnaan raperda tersebut. 
“Dengan harapan dua raperda itu dapat dibahas dalam sidang berikutnya dan dapat disetujui menjadi raperda.
Paripurna  dipimpin Wakil ketua I Said Ismail Khollil Al’idrus didampingi Wakil Ketua II Agoes Rakhmady,S.AP dihadiri forkopimda, pejabat instansi vertikal, kepala SKPD serta tamu undangan lainnya (Relhum)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *