DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Raperda LPJ TA 2020

Penulis detikban - 05 Jul 2021

3100
[addtoany]
WhatsApp-Image-2021-06-30-at-12.37.16-PM-715x400

Humas Setwan – Dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)) pelaksanaan APBD TA 2020. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna ,Rabu (30/6/21).

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung ketua DPRD H.Supiansyah.ZA,SE,MH dan didampingi  kedua wakilnya yakni Said Ismail Khollil Alydrus dan Agoes Rakhmady, S.AP 

Acara dihadiri Sekretaris Daerah Dr.H.Ambo Sakka,M.Pd, forkopimda, pejabat instansi vertikal dan pimpinan skpd di lingkup Kabupaten Tanah Bumbu.

Melalui masing-masing juru bicara, semua fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran dan kritik terhadap raperda tersebut

Kesempatan pertama disampaikan fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicara Syamsisar, menyarankan agar keterlambatan LHP BPK  ke SKPD jangan sampai terulang di tahun yang akan datang. 

dilanjutkan fraksi Gerindra yang dijuru bicarai Sayono, menyampaikan bahwa fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui raperda pertanggungjawaban APBD tahunn 2020 dengan catatan apa yang menjadi rekomendasi dan catatan dari BPK RI agar bisa diselesaikan secepatnya sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.

Kemudian dari fraksi Golkar dijuru bicarai Hermanuddin, menyampaikan bahwa fraksi Golkar dapat menerima dan menyetujui raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kab.Tanah Bumbu tahun anggaran 2020 untuk dapat ditetapkan menjadi perda Tanah Bumbu tahun 2021.

Selanjutnya fraksi PKB disampaikan oleh Tarmiji meminta Bupati agar melanjutkan meningkatkan dan memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan Kab.Tanah Bumbu kedepan. dan berharap pemkab tanbu dapat lebih cermat dalam merencanakan kegiatan

Terakhir fraksi PAN-Demokrat  melalui juru bicaranya Fawahisa Mahabatan berharap evaluasi kinerja Dengan memperhatikan dan mengkaji kebutuhan masyarakat, serta efektivitas waktu pelaksanaan kegiatan dan efisiensi anggaran serta terkait temuan BPK fraksi PAN meminta bupati untuk melakukan evaluasi kinerja kepada SKPD yang masuk dalam daftar laporan hasil pemeriksaan BPK atas ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

sebelum mengakhiri rapat pimpinan rapat membacakan beberapa kesimpulan yang dirangkum kedalam suatu rumusan salah satunya adalah semua fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap LPJ pelaksana APBD ta 2021 untuk ditetapkan menjadi perda kabupaten Tanah Bumbu,

“Semua fraksi meminta agar semua catatan usul dan saran serta harapan dapat diformulasikan sebagai kesepakatan DPRD  – PDemerintah kab.Tanah Bumbu.

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU