Penulis detikban - 16 Sep 2020
Detik Banua. Co.Id, Tanah Bumbu – Dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, ada beberapa kendala yang dihadapi seperti data penerima yang tumpang tindih dan nik tidak terdata.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri saat menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) tindak lanjut verifikasi data BLT dan Rencana Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2021
Dikatakannya dalam menyalurkan BLT, si penerima manfaat tidak boleh menerima bantuan sejenis dari program lainnya, jika tidak maka akan menjadi temuan
Nahrul menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan setiap desa diharuskan menganggarkan dari dana desa sebesar 25 sampai 35% untuk BLT.
Melihat kondisi tersebut, ada beberapa desa yang akan defisit anggaran, karena tidak ada lagi yang dilaksanakan buat infrastukltur jelasnya.
Oleh karena itu, mudah -mudahan SKPD dan para camat dapat memberikan solusi, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Terkait RAPBdes tahun 2021 Nahrul mengungkapkan, pihaknya akan banyak melibatkan pihak kecamatan dalam penginputan data agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan. Sehingga sasaran pembangunan dapat tepat sasaran.