Penulis detikban - 04 Mar 2021
TANAH BUMBU, Detik Banua. Co. Id – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar Diskusi Kelompok Resolusi Konflik Kebahasaan di Masyarakat, bertempat di ruang bersujud 1, Kantor Bupati Gunung Tinggi, Kamis (4/03).
Dalam sambutannya Kepala Balai Bahasa Prov Kalsel, Mangara Siagian Siregar mengatakan, tujuan dilaksanakan diskusi ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai aturan dan etika menggunakan bahasa di media sosial
Bupai Tanah Bumbu melalui, Staf ahli Bupati bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Rahmat saat membuka acara mengatakan sangat mendukung kegiatan tersebut.
Dia berpesan agar semua peserta dapat mengikuti diskusi ini dengan serius dan sunguh-sungguh.
Sehingga dengan ilmu yang diperoleh dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menggunakan media sosial yang baik dan sesuai dengan etika yang berlaku.
“Jangan hancurkan masa depan generasi muda bersujud ini dengan hoax dan provokasi.” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo, Ardiansyah saat menjadi narasumber mengatakan agar jangan mudah percaya dengan pemberitaan hoaxs.
Menurutnya masyarakat harus cerdas dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Oleh sebab itu masyarakat harus pintar memilah, agar tidak termakan berita hoaxs tersebut” jelasnya.
Dia menambahkan, agar tidak termakan berita hoaks perlu adanya kroscek dari berbagai sumber yang ada.
Sehingga menurutnya, dapat dijadikan satu kesimpulan apakah berita itu hoaxs atau tidak
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Polres Tanah Bumbu, Ipda Hendarta
Selain itu nampak hadir sejumlah anggota Polres Tanah Bumbu, Kepala Kesbang pol, Organisasi Kemasyarakatan, Mahasiswa dan sejumlah wartawan
(Norman/Red)