DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU -Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu sampaikan pemandangan umum 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama , Senin (28/11/22).
Rapat dipimpin Wakil Ketua 1 Said Ismail Kholil Alydrus didampingi Ketua DPRD H Supiansyah.ZA, dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady,S.AP
Nampak hadir Sekretaris Daerah Dr.H.Ambo Sakka,M.Pd dan Pejabat dilingkungan Pemkab Tanbu
Adapun Raperda yang disampaikan yaitu Raperda tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal, Raperda pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 tahun 2013 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja rumah sakit umum daerah dr.H.Andi Abdurrahman Noor dan Raperda tentang penyelenggaraan perumahan.
Dalam Paripurna itu semua fraksi menyepakati dan menerima 3 Raperda tersebut
Paripurna ini juga dihadiri forkompimda, pimpinan instansi vertikal ,pihak Perbankan dan Pihak Perusda serta tamu undangan lainnya.