DPRD Tanbu Setuju Perusda BJU Jadi PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda)

Penulis detikban - 28 Jul 2021

4480
[addtoany]
220432522_370036951302874_4319594210717713451_n
Detik Banua. Co.Id, TANAH BUMBU – Sebanyak 5 Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB dan PAN setuju atas Raperda perubahan bentuk hukum Perusda BJU menjadi PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda)
 
Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Tanbu di ruang utama sidang, Senin (26/07)
 
Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Agoes Rakhmady, S,AP dan didampingi Wakil Ketua 1, Said Mail Kholil Alydrus rapat berjalan lancar.
 
Dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan Hj. Mariani menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama dan sinergisitas terhadap pembahasan Raperda perubahan bentuk hukum Perusda Batulicin BJU menjadi PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda)
 
Perubahan bentuk hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan daya saing perseroan
 
Selain itu menurutnya perluasan modal melalui pihak ketiga untuk menanamkan modalnya pada perseroan, memperoleh keuntungan yang wajar guna meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong serta pertumbuhan ekonomi daerah.
 
Nampak hadir dalam rapat pejabat instansi vertikal dilingkup Pemerintah Kabupaten.Tanah Bumbu serta Instansi lainnya (Rel/Red)
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU