Detik Banua.Co.Id, Batulicin, – Petugas gabungan terdiri TNI, Polri dan Petugas Lapas melaksanakan razia blok kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas III Batulicin, Jumat malam (05/04/2024).
Setiap blok atau ruang tahanan satu persatu dimasuki petugas untuk dicek barang yang dianggap terlarang dan membahayakan.
Dari hasil pengecekan hanya ditemukan beberapa benda seperti korek api, alat cukur, kartu domino, potongan besi dan paku. Dimana semua benda tersebut langsung diamankan
Razia digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.
Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas 3 Batulicin, Hari Widodo saat memimpin apel gabungan Siaga 3+1 (Berantas Halinar) di Halaman Kantor Lapas Kelas 3 Batulicin.
Dalam sambutannya Kalapas mengucapkan terimaksih kepada aparat penegak hukum yang berhadir dalam kegiatan tersebut.
“Dalam pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada dan ingat 3+1. Selain itu dengan adanya sinergi bersama TNI dan Polri, Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Lapas Batulicin untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif dalam membina kepada warga binaan,” ucap Bambang.
Ia menjelaskan makaud 3 + 1 yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, memberantas peredaran narkoba, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum plus Back to Basic.(*)