Woow, Program “SeHATKAN” Bantu Pembudidaya Ikan Miliki Sertifikat Tanah

Penulis detikban - 19 Mar 2019

13340
[addtoany]
IKAN

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanbu, dalam rangka mensosialisasikan sertifikat hak atas tanah bagi pembudidaya ikan melalui program seHATKAN bertempat di Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin, Selasa (19/3/2019).

Kepala Dinas Perikanan Tanbu Fauraji Akbar mengungkapkan, acara ini diadakan untuk mensosialisasikan pembuatan sertifikat kepemilikan tanah bagi pembudidayaan ikan.

Selama ini mereka terkendala surat surat dalam hal permodalan, jika mengajukan ke perbankan. “Untuk itulah kami membantu mensertifikati tanah mereka dengan menggandeng BPN,” ujarnya.

Fauraji menargetkan sebanyak 150 persil atau 300 hektar tanah yang akan di sertifikati.

“300 hektar itu jatah yang diberikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Kepala bidang perikanan budidaya Zulkarnain, S.Pi menambahkan sebenarnya tujuan sosialisasi ini agar pembudidaya ikan dapat mengaskes permodalan, karena biasanya perbankan meminta jaminan atau agunan.

Sementara ini rata rata penambak hanya memiliki girik/segel, sehingga pihaknya membantu untuk dapat mensertipikasi. “Sertifikat yang dibuat harus sesuai dengan persyaratan yang ada di BPN,” imbuhnya

Sosialisasi ini diikuti 100 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Pembudidaya Ikan, Perwakilan Kecamatan Simpang Empat, Batulicin dan Kusan Hilir, PUPR, BPPRD, KPH serta Bagian Ekonomi.

Ali, Salah seorang peserta mengaku senang tanah miliknya bisa dibuat sertifikat, “Hal ini tentunya sangat bermanfaat buat kami dalam mengembangkan usaha, karena sertikat itu nantinya dapat dijadikan jaminan hutang dibank,” harapnya

(Man)

 

 

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU