Penulis detikban - 14 Feb 2019
Detik Banua. Co. Id, Batulicin – Kabupaten Tanah Bumbu menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) terbesar Sekalimantan Selatan. Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor, saat memberikan sambutan di acara Forum Komunikasi Publik yang di gelar oleh BAPPEDA di gedung Kapet, Kamis (14/2/2019)
Bupati berpesan agar DAK dipergunakan sesuai dengan aturan yang ada. “Jangan sampai gara gara ini kita terkena kasus hukum,”ujarnya
Perlu diketahui DAK adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintah Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Sekretaris Bappeda Tanbu, Ahmad Subari, SP mengatakan, Dana DAK yang diterima Kabupaten Tanah Bumbu berjumlah Rp. 151 Miliar yang diprioritaskan untuk pelayanan dasar dan infrastuktur.
Subari menjelaskan, Dana sebesar itu diperoleh lantaran Kabupaten Tanah Bumbu dapat menyakinkan Pemerintah Pusat dalam hal perencanaan sesuai dengan program nasional.
DAK itu sendiri murni dari Pemerintah pusat, dimana besar kecilnya dana alokasi yang diterima tidak bisa di lobi atau tatap muka langsung “Karena semua sudah tersistem,”kata subari
“Antara prioritas Kabupaten, Provinsi dan Nasional terkonek semua, sehingga Jumlah DAK yang diterima Tanah Bumbu paling banyak dibandingkan dengan Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya