Sekda Hadiri Deklarasi Stop Buang Air besar Sembarangan

Penulis detikban - 18 Des 2022

1400
[addtoany]
D364AE59-2EBC-4B88-AF7C-A1775FE96578-768x576
DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU –  Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ambo Sakka menghadiri Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, di Gedung PKK Tanbu Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/2022).
Kegiatan ini diadakan dalam upaya menuju prilaku hidup sehat dan bersih
Sekeretaris Dinas Kesehatan, Tanbu, dr Arman J Rikki selaku panitia pelaksana menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mencegah penularan penyakit yang diakibatkan oleh Buang Air Besar Sembarangan (BABS) seperti diare dan penyakit menular lainnya.
Dengan pengaplikasian desa berbasis lingkungan yang maksimal, dinilai dapat menciptakan perilaku masyarakat yang bersih dan sehat sehingga mengurangi risiko penularan penyakit.
Fawahisah Mahabattan selaku Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Kab. Tanbu menyampaikan, pada prinsipnya Kab Tanbu sebagai Serambi Madinah perlu diimplementasikan tentang nilai-nilai kebersihan dan kesehatan baik di tingkat kabupaten, kecamatan, serta desa 
Dirinya juga menambahkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan dan telah turun ke desa, untuk mensosialiasikan terkait ajakan berperilaku hidup sehat ini.
“Masih ada beberapa perilaku yang kurang sehat, berdasarkan hasil diskusi salah satunya penyebabnya adalah kurangnya fasilitas sumber air yang dimiliki, oleh sebab itu mereka juga perlu difasilitasi dengan bantuan yang mendorong mereka dalam berperilaku bersih,” kata Fawahisah.
Seperti diketahui bersama, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku hygine dan sanitasi, melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Selain itu, STBM memiliki indikator outcome dan indikator output, indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya, yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku, sedangkan indikator output salah satunya ialah setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar, sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air besar sembarangan tempat (ODF).
Selanjutnya, jumlah desa di Kab Tanbu ada sebanyak 149 desa, yang mana dalam penyelenggaraan STBM yang telah dilakukan pemicuan, oleh petugas sanitasi wilayah kerjanya masing-masing sebanyak 140 Desa dan Kelurahan, dari 149 Desa dan Kelurahan yang telah dipicu, dan dilaksanakan program STBM serta diverifikasi tahun 2022, sebanyak 42 Desa yang dinyatakan terbebas dari BABS, dan sebagian desa ODF sebanyak 40 Desa yang di Deklarasikan.
Turut berhadir dalam kegiatan pimpinan Forkopimda, Pejabat SKPD Lingkup Pemkab Tanbu, Ketua TP PKK, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Puskesmas, Ketua Forum, Lurah Camat dan Kepala Desa. 
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU