Sebanyak 12 Desa Di Tanbu Kembali Ingin Memekarkan Diri

Penulis detikban - 24 Agu 2021

2840
[addtoany]
WhatsApp Image 2021-08-24 at 16.33.32

Detik Banua. Co.Id, BATULICIN – Kini 8 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan pemekaran dan berdiri menjadi desa persiapan. Kini menyusul adalagi sebanyak 12 Desa yang minta dimekerkan dari desa induk

Hal ini dikatakan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Syamsir saat memberikan sambutan dalam expose pemaparan dari penuntut Desa Pemekaran, Senin (23/08) diruang rapat Bupati.

“12 Desa itu ingin memekarkan diri, memaparkan untuk berpisah dari desa Induk,” ujarnya

Simpang Empat ada 3 desa, Gunung Besar, Sejahtera dan Kelurahan Tungkaran Pangeran

Kemudian Karang Bintang ada 2 desa  Manununtung dan Karang Bintang

Kecamatan Mantewe, Desa Sepakat, Desa Sukadamai dimekarkan jadi 2 desa, Desa Sari Mulya

Kecamatan Kuranji ada Desa Giri Mulya, Sungai Loban Desa Batu Meranti

Serta Kec Batulicin Desa Kersik Putih.

Desa-desa itu menyampaikan proposal beserta SK Tim pembentukannya. Dan hari ini akan dilaksanakan paparan dan nanti dinilai secara administrasi oleh tim yang terdiri dari beberapa Dinas terkait seperti Disdukcapil, Bappeda, Bagian Pemerintahan dan Staf Khusus Bupati,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Samsir menerangkan terkait syarat dimekarkan Desa yaitu minimal usia Desa induk adalah 5 tahun. Kemudian jumlah penduduknya minimal 2 ribu jiwa dan jumlah KK nya 400 KK.

“Kalau bisa memenuhi itu, kemudian luas wilayahnya juga memadai, maka bisa diusulkan menjadi Desa. Salah satu syaratnya, kalau sudah menjadi Desa persiapan satu tahun kemudian baru bisa menjadi desa definitif,” pungkasnya. (Red/Rel/)

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU