DETIK BANUA.CO.ID, TANAH BUMBU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Tanah Bumbu menggelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Batulicin, Senin (27/03/23)
Rapat dihadiri Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan Junita Sitorus
Dalam sambutannya Junita Sitorus mengatakan ada 2 topik yang dibahas dalam rakor. Pertama pengawasan penjamin orang asing dengan alamat virtual. “Jadi sekarang ini ada penjamin orang asing yang memiliki perusahaan, tapi alamatnya virtual, kalau alamatnya virtual kan berarti dia tidak ada gedung dan bangunannya,” jelasnya.
Dia melanjutkan, yang kedua tentang pengawasan dan pendataan pengungsi. “Topik ini adalah topik yang menjadi rekomendasi dari direktorat general imigrasi untuk dilakukan secara serentak di seluruh indonesia,”ungkapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin, I Gusti M Ibrahim selaku ketua TIM PORA ketika ditanya terkait jumlah tenaga kerja asing yang berada di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru menyampaikan. “Jumlah data tenaga kerja asing di kabupaten tanah bumbu sebanyak 128 orang, kabupaten kotabaru 428 orang per Februari 2023”. Imbuhnya
Dia juga menyampaikan kepada semua tim pengawasan orang asing dan masyarakat, apabila bertemu dwngan waega negara asing yang mencurigakan segera dapat mehubungi kantor imigrasi
Sementara Bupati Tanah Bumbu Abah H Zairullah Azhar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra menyambut baik dilaksanakan Rakor Tim Pora
“Pemkab Tanah Bumbu menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya Rakor Tim Pora tingkat Kabupaten, Rapat ini merupakan bentuk koordinasi agar dapat melaksanakan tugas pengawasan terhadap orang asing secara optimal,”pungkasnya