Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Disampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu

Penulis detikban - 09 Feb 2021

6070
[addtoany]
paripurnaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa

BATULICIN, Detik Banua. Co. Id–DPRD kabupaten Tanah Bumbu menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 19 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu

Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Said Mail Kholil Alydrus, Selasa (09/02)

Pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2016 itu dibacakan oleh H Boby Rahman dari Partai Gerindra, Hj. Ernawati dari Partai PDI Perjuangan, Harmanuddin dari Partai Golkar, serta Tarmiji dari Partai PKB.

H Boby Rahman dari partai Gerindra mengatakan raperda hendaknya benar–benar memperhatikan seluruh peraturan perundang–undangan yang berkaitan, sehingga tidak selalu terjadi perubahan dan mendapatkan produk hukum yang efektif dan efisien.

Selanjutnya DPRD Tanah Bumbu akan mengagendakan rapat paripurna penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Kabupaten Tanah Bumbu tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Hadir dalam paripurna Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Mariani, unsur FKPD, kepala SKPD, BUMN, BUMD, Organisasi Wanita, awak Media serta undangan lainnya.

(Red/Rel/Dbol)

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU