Pelanggar Prokes di Taman Education Park Diberi Sanksi Sosial

Penulis detikban - 03 Feb 2021

7300
[addtoany]
Prokesss

BATULICIN, Detik Banua. Co. Id-Kembali tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Taman Education Park, Selasa (02/02)

Dalam operasi itu ada ratusan lebih pelanggar protokol kesehatan. Mereka rata-rata tidak memakai masker saat beraktivitas keluar rumah dengan beragam alasan.

Selain masker gratis, mereka yang melanggar juga diberi sanksi sosial berupa menyapu area taman.

Operasi berlangsung selama kurang lebih 30 menit, dan 300 masker habis dibagikan.

Seorang pelanggar yang motornya diberhentikan petugas mengaku tidak sempat memakai masker dengan alasan terburu-buru.

“Biasanya saya pakai, namun karena terburu-buru jadi lupa,” katanya.

Kasdim 1022/TNB, Mayor Kav Aminuddin memimpin operasi itu mengatakan, kegiatan ini dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19.

“Untuk kesekian kalinya kegiatan ini kita laksanakan, meskipun masih ada yang melanggar namun sudah mengalami penurunan,” tambahnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

(Red/Rel/Dbol)

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU