Penulis detikban - 15 Jul 2020
Detik Banua. Co. Id, BATULIN – Desa Sukamaju Kecamatan Batulicin melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa bertempat di Aula Kantor Desa Sukamaju, Rabu (15/07/20).
Kepala Desa Sukamaju Sukmo mengatakan musyawarah yang dilaksanakan hari ini untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2021 dan untuk malakukan daftar usulan (DU) RKP Tahun 2022.
Sukmo berharap usulan yang di ajukan tidak terfokus hanya pada pembangunan fisik saja, namun juga pada bidang pemberdayaan.
Menurut Sukmo jika dana desa lebih banyak ke pemberdayaan maka akan dapat mengerakkan perekonomian di desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Camat Batulicin melalui Sekretaris Camat Eddy Sukhrawardi, menuturkan usulan yang diajukan oleh masyarakat hendaknya berdasarkan skala prioritas. Sehingga pemanfaatannya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Eddy juga berharap usulan skala prioritas dapat diakomodir melalui dana desa, namun apabila tidak bisa dapat diajukan melalui melalui skpd terkait
Turut hadir perwakilan dinas PMD, BPD, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
(dbol)