Penulis detikban - 13 Jul 2020
Detik Banua. Co. Id, BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu kembali membuka pelayanan di kantor. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin saat dihubungi, Senin (13/07/20)
“Iya sekarang kami sudah membuka pelayanan di kantor,” katanya.
Menurut Eka, masyarakat sudah bisa mengurus semua administrasi kepandudukan seperti perekaman e-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, KIA dan lainnya setiap hari, mulai senin sampai jum’at dari jam 08.00 pagi sampai jam 04.00 sore.
Ditambahkan, untuk masyarakat yang datang tidak dibatasi, namun saat masuk mengantar dokumen dibatasi sehingga di dalam kantor tidak ada penumpukan orang.
“Jadi setelah dia menyerahkan dokumen langsung menunggu di luar, kemudian dipanggil sesuai keperluan” jelasnya.
Eka menghimbau kepada semua masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan agar mematuhi protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan seperti menjaga jarak, jangan bersalaman, selalu mencuci tangan, jaga kebersihan dan selalu gunakan masker.
“Jika tidak mematuhi tidak akan kami layani,” tutupnya.
(dbol)