Penulis detikban - 10 Sep 2020
Detik Banua. Co.Id, Tanah Bumbu – Terkait dengan hasil Swab tidak perlu dijadikan masalah karena tidak mempengaruhi pecalonan dan tidak menggugurkan pencalonan, tetap lanjut
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu Makhruri, SE saat di hubungi media ini, Rabu (09/09)
Makhruri membenarkan informasi adanya 2 orang Bakal Calon Wakil Bupati yang telah mendaftar di KPU pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, terkonfirmasi positif covid-19.
“Mereka adalah M Rusli dari jalur partai dan Zainal Arifin dari jalur indefinden,” kata Makhruri.
Terkait dengan hal itu, Makhruri menjelaskan bahwa mereka yang dinyatakan positif akan menjalani isolasi mandiri selama 10 hari, kemudian bisa melakukan tes kesehatan selanjutnya jika sudah dinyatakan negatif.
“Dalam PKPU Nomor 10 pada pasal 50, a, b dan c KPU diberi wewenang untuk me-review lagi jadwal (pemeriksaan kesehatan) sampai dengan masa isolasi selesai dan yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif,” jelas Makhruri
Makhruri berharap masyarakat jangan berspekulasi macam macam tentang hasil swab ini.
Diketahui pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah mendaftar di KPU Tanbu adalah H. Zairullah Azhar dan H M Rusli, Syarifudin H Maming dan H Alpiya Rahman, serta Mila Karmila dan Zainal Arifin. (dbol/Red)