DPRD Tanbu Pertanyakan Perkembangan Status BJU

Penulis detikban - 08 Agu 2023

760
[addtoany]
img_1691456221644

DETIK BANUA.CO.ID, BATULICIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, mempertanyakan perkembangan dan status Perusahaan Daerah PT Batulicin Jaya Utama (BJU) terkait legalitasnya.

Rapat Komisi II dipimpin I Wayan Sudarma dan Sayid Umar Al-Idrus dan Hamsiah, dan Abdul Rahim, Senin (10/7/2023) siang.

Sementara itu, undangan yang berhadir yaitu Kepala Bagian Hukum Nani Arianti, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Didi Ali Hamidi, dari Dinas Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kabag Ekonomi Didi Ali Hamidi menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, BJU bertransformasi dari perusda menjadi BUMD.

Ia menyebutkan ada 2 bentuk yang ada dalam PP tersebut, yaitu Perumda (Perusahaan Umum Daerah) dan Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah).

Untuk BJU, kata Didi sudah sepakat dan selesai perubahan bentuk hukum dengan Perda Nomor 7 Tahun 2021, dimana bentuk hukumnya Perseroda.

Ia menjelaskan meski telah berubah menjadi Perseroda namun tetap tunduk pada UU Perseroan sehingga Perseroda PT Batulicin Jaya Utama harus didaftarkan ke Kemenkumham.

Menurut Didi, Perda perubahan badan hukum memang sudah ada sejak tahun 2021 tapi proses badan hukumnya agak lambat karena beberapa kali terjadi pergantian Direktur. Sampai dalam periode tersebut Badan usaha tapi belum berbadan hukum.

Kemudian pada rapat bulan Februari 2023 antara DPRD dan BJU serta para undangan menyepakati percepatan perubahan BJU menjadi badan hukum Perseroda.

“Alhamdulillah, Direktur yang baru (Marlan) cukup gesit, kemudian bulan Mei kita daftarkan ke notaris untuk akte pendiriannya, dan tanggal 15 Mei clear sampai pengesahan,” ucap Didi.

Sementara itu, Direktur PT BJU, A Marlan, menjelaskan bahwa sampai saat ini BJU masih mengandalkan usaha distributor pupuk namun akan mulai menyasar pelabuhan.

Dulu, katanya, bidang usaha BJU sebanyak 21 KBLI tapi sekarang sudah dikurang menjadi 17 KBLI. Ia pun menyampaikan, ketika baru masuk di BJU, ia melihat ada kelemahan yang harus diselesaikan, yaitu berkaitan dengan pengelolaan pelabuhan.

Sehingga ia memberanikan diri untuk bisa mengikuti diklat dari Kementerian untuk mendapatkan pengakuan kompetensi pengelolaan pelabuhan.

 “Alhamdulillah hari Sabtu kemarin, saya lulus dari sekian peserta dari seluruh Indonesia, salah satunya dari Tanah Bumbu,” ucap Marlan yang baru menjabat Direktur PT BJU bulan April 2023.

Ia berharap, nantinya dengan kelengkapan dan keahlian sumber daya yang dimiliki BJU dapat menjadi penyelenggara pengelola pelabuhan di Tanah Bumbu.

” Diantara KLBI yang diharapkan bisa menjadi bidang usaha baru untuk mendapatkan PAD adalah pengelolaan pelabuhan,” tandas Marlan. (NMS)

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU