Penulis detikban - 26 Agu 2020
Detik Banua. Co.Id, Tanah Bumbu – Sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Maju Makmur Kecamatan Batulicin Tanah Bumbu mendapatkan Bantuan langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000.
BLT langsung diserahkan Kepala Desa Maju Makmur Hamsuni, disaksikan Camat Batulicin M Yamani, S, Sos dan tamu undangan lainnya bertempat di Ruang Poskesdes Desa Maju Makmur, Senin (10/08).
Bantuan yang diberikan tersebut merupakan BLT tahap kedua untuk bulan Juli
Kepala Desa Maju Makmur Hamsuni mengatakan rencananya BLT tahap kedua ini akan diberikan selama tiga bulan (Juli, Agustus, September) berbeda dengan tiga bulan ditahap pertama (April, Mei, Juni).
“Jika ditahap pertama perkeluarga mendapatkan Rp 600.000 perbulan, maka di tahap kedua ini hanya mendapatkan Rp. 300.000 saja perbulan,” bebernya.
Hamsuni menambahkan hal itu sesuai dengan Permendes No 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 11 tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan No 50 tahun 2020
Semantra itu, Camat Yamani mengingatkan para penerima BLT jangan sampai tumpang tindih dengan penerima bantuan sejenis lainnya. Karena menurutnya jika diperiksa akan menjadi temuan
“Penerima BLT jangan sampai double menerima dengan bantuan lainnya yang sejenis,” katanya.
Camat juga berharap BLT yang diberikan dapat mengurangi sedikit beban ekonomi akibat pendemi Covid-19.
“Mudah-mudahan BLT ini dapat dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” tutupnya.