Gali Usulan, Desa Maduretno Kecamatan Karang Bintang Libatkan Kaum Disabilitas di Pramusrenbang

Penulis detikban - 18 Jun 2021

3480
[addtoany]
WhatsApp Image 2021-06-18 at 13.24.52

Detik Banua. Co.Id, TANAH BUMBU – Pemerintah Desa Maduretno Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, melibatkan sejumlah kaum disabilitas dalam pelaksanaan Pramusrenbang di Gedung Posyandu, Senin (14/06)

Pelibatan kaum disabilitas menjadi poin utama dalam menyerap aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Sehingga tatanan kebijakan di desa memihak kepada semua elemen masyarakat termasuk kaum disabilitas atau kaum rentan.

Kepala Desa Maduretno I Nyoman Sudana mengatakan, dilibatkannya kaum rentan dalam pelaksanaan Pramusrenbang untuk menggali aspirasi mereka secara langsung

“Ide dan usulan mereka untuk ditampung dan dikaji untuk dimasukan dalam dokumen RKPdes,” katanya

Sementara itu Pendamping Desa Pemberdaayaan (PDP) Kecamatan Karang Bintang, Akhmad Royani mengungkapkan, desa  memegang peranan strategis dalam pembangunan layanan dasar termasuk kaum rentan. Dimana desa bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan warga penyandang disabilitas.

“Apalagi sekarang ini ada undang-undang desa no 6 tahun 2014, dimana warga desa harus partisifatif dan demokratis. Karena itu kelompok rentan yang selama ini dipinggirkan perannya sudah harus dilibatkan,” tambahnya.

Roy berharap, kedepan kaum rentan ini dapat terlibat secara mandiri dalam proses perencanaan di desa, agar kebutuhan mendasar dari kaum rentan ini dapat diakomodir dalam kebijakan pemerintah

Usulan kaum rentan dalam Pramusrenbang desa adalah pengajuan modal usaha, kursi roda dan gerobak untuk berjualan

Acara itu di hadiri perwakilan Dinas PMD, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PLD dan PDP

Man

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU