Penulis detikban - 18 Jun 2021
Detik Banua. Co.Id, TANAH BUMBU – Pemerintah Desa Maduretno Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, melibatkan sejumlah kaum disabilitas dalam pelaksanaan Pramusrenbang di Gedung Posyandu, Senin (14/06)
Pelibatan kaum disabilitas menjadi poin utama dalam menyerap aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Sehingga tatanan kebijakan di desa memihak kepada semua elemen masyarakat termasuk kaum disabilitas atau kaum rentan.
Kepala Desa Maduretno I Nyoman Sudana mengatakan, dilibatkannya kaum rentan dalam pelaksanaan Pramusrenbang untuk menggali aspirasi mereka secara langsung
“Ide dan usulan mereka untuk ditampung dan dikaji untuk dimasukan dalam dokumen RKPdes,” katanya
Sementara itu Pendamping Desa Pemberdaayaan (PDP) Kecamatan Karang Bintang, Akhmad Royani mengungkapkan, desa memegang peranan strategis dalam pembangunan layanan dasar termasuk kaum rentan. Dimana desa bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan warga penyandang disabilitas.
“Apalagi sekarang ini ada undang-undang desa no 6 tahun 2014, dimana warga desa harus partisifatif dan demokratis. Karena itu kelompok rentan yang selama ini dipinggirkan perannya sudah harus dilibatkan,” tambahnya.
Roy berharap, kedepan kaum rentan ini dapat terlibat secara mandiri dalam proses perencanaan di desa, agar kebutuhan mendasar dari kaum rentan ini dapat diakomodir dalam kebijakan pemerintah
Usulan kaum rentan dalam Pramusrenbang desa adalah pengajuan modal usaha, kursi roda dan gerobak untuk berjualan
Acara itu di hadiri perwakilan Dinas PMD, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PLD dan PDP
Man