Penulis detikban - 19 Apr 2021
Detik Banua. Co. Id, BATULICIN – Sejak digulirkannya dana desa. Pemerintah Desa dapat menentukan sendiri pembangunan untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Dimana indikator kemajuan suatu desa adalah pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakatnya yang melaju pesat.
Dalam pelaksanaannya penggunaan dana desa harus mendapat pengawasan dari berbagai pihak sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Seperti yang dilakukan oleh Camat Batulicin, Samsir, SE, M, AP bersama Staf Kecamatan dan Pendamping Desa melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan dan perkerasan di Jalan Dermaga RT 1 Desa Segumbang Kecamatan Batulicin, Senin (19/04).
Samsir mengatakan tujuan dilaksanakan monev agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.
Selain itu agar aparat desa dapat tertib secara administrasi baik secara penggunaan maupun secara pertanggung jawabannya.
Camat menambahkan ia akan selalu mendukung setiap pelaksanaan pembangunan di desa yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Dia juga berpesan kepada kepala desa agar dapat mempergunakan dana desa dengan sebaik-baiknya sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat
“Kami akan selalu memonitoring turun langsung kelapangan terkait dengan penggunaan dana desa tersebut,” ujarnya
Rencananya monev akan dilaksanakan di semua desa di Kecamatan Batulicin dari Tanggal 19 hingga 28 April 2021.
Man