Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap 3 Buah Raperda

Penulis detikban - 28 Feb 2022

3560
[addtoany]
cf58f399-6391-416d-bb4b-eed963409f2b
DETIK BANUA. CO. ID, TANAH BUMBU – Pertanyaan dan berbagai pendapat serta saran terlontar kepada pemerintah da erah kabupaten tanah bumbu hal ini termuat dalam pemandangan umum fraksi-fraksi dprd atas tiga buah raperda yang diajukan, Selasa (8/2/22)
Adapun 3 buah Raperda yang disampaikan pemerintah daerah beberapa waktu lalu yaitu Raperda tentang susunan perangkat daerah, Raperda tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung dan Raperda tentang pemilihan pengangkatan pemberhentian kepala desa.
Pada rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD H.Supiansyah.ZA,SE,MH ini, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu diberikan kesempatan untuk menyampaikan pemandangan umumnya
Adapun yang menyampaikan pemandangan tersebut yaitu Andrean Atma Maulani,SH dari fraksi PDI-Perjuangan, Dading Kalbuadi,SH,M.Kn dari Fraksi Gerindra, Muhammad Haris Fadillah dari Fraksi PKB dan Fathur Rokhman dari Fraksi Golkar.
Keempat fraksi ini dalam penyampaiannya memuat pertanyaan dan berbagai pendapat serta saran yang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan berlaku sebagai acuan.
Usai fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umumnya, ketua DPRD yang didampingi wakil ketua I Said Ismail Khollil Al’Idrus memberikan catatan berupa kesimpulan bahwa semua fraksi menerima tiga buah raperda tersebut untuk ditindak lanjuti ketahapan berikutnya pada waktu yang ditentukan kemudian.
Paripurna yang digelar di ruang sidang utama ini selain dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Dr.H.Ambo Sakka beserta jajarannya juga dihadiri instansi vertikal lainnya
maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU