Mudahkan Legalitas Berusaha, DPMPTSP Tanbu Sosialisasikan ‘SOFI’

Penulis detikban - 20 Nov 2019

13830
[addtoany]
WhatsApp Image 2019-11-20 at 12.13.55

Detik Banua.Co. Id, BATULICIN – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sosialisasikan pelayanan fasilitasi investasi berbasis entri data online bertempat di Aula Kecamatan Batulicin, Rabu (20/11/2019)

Sosialisasi bertujuan untuk mendapatkan legalitas berusaha di OSS (Online Single Submission) melalui Sistem Online Fasilitasi Investasi (SOFI) 

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Bumbu Eka Saprudin saat membuka acara mengatakan sosialisasi ini diadakan untuk memudahkan para pengusaha mikro kecil  dan menengah untuk mendapatkan perizinan usaha.

Kasi Fasilitasi Investasi Muhammad Hasan S. Sos menuturkan kegiatan ini untuk membantu para pengusaha mikro kecil dan menengah mendapatkan nomor izin berusahanya. “Terutama mereka yang memiliki omzet di bawah 50jt  yang kita bantu perizinannya,” katanya.

“Bagi mereka yang masih gaptek teknologi tidak perlu khawatir, mereka hanya datang ke kecamatan membawa KTP dan mengisi formulir, selanjutnya kami nanti yang mengisikan OSSnya,” tegasnya.

Hasan menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinan usaha agar bisa mengurusnya sendiri tidak melalui perantara atau calo.

Dengan SOFI ini ia berharap para pengusaha mikro,  di Tanah Bumbu dapat terdata dan terdaftar nomor induk berusahanya, sehingga memudahkan para investor dan perbankan untuk dapat bekerjasama dengan pengusaha mikro, kecil dan menengah, “Terutama untuk investasi dan tambahan modal usaha,” tutupnya.

Turut hadir dalam sosialisasi itu, Sekcam Batulcin, para pelaku usaha mikro kecil dan menengah, perwakilan desa, perbankan serta tamu undangan lainnya.

 

maskot-pemilu
baner2
ayo-vote-menangkan-video-wonderful-indonesia-di-unwto-award-170906x_3x2-rev170907
HARI JADI TANBU